Oleh: Mukhlis,S.Pd., M.Pd.
Ada banyak cara yang dilakukan untuk mencari ilmu pengetahuan. Sejak zaman dahulu sudah diketahui oleh semua orang tentang cara orang mencari ilmu, mulai dari try and eror (coba-coba salah) datang ke dukun, berdasarkan pengalaman, dan penelitian.
Penelitian adalah suatu cara ilmiah yang dilakukan manusia untuk mengetahui sesuatu dengan tujuan mengembangkan, memperbaiki dan memecahkan suatu gejala atau peristiwa yang belum ditemukan solusinya.Â
Berbicara ilmiah, berarti berbicara tentang sistematis, objektif dan valid. Sistematis artinya, sebuah penelitian dilakukan secara urut dan sistematis, baik pada saat melakukkan penelitian,maupun pelaporan.Â
Objektif artinya masalah yang diteliti dan dicari solusinya adalah sebuah masalah yang betul-betul ada baik yang berlangsung dalam bidang alamiah, sosial, pendidikan, sosial dan eksperimen.
Valid yang dimaksud dalam konsep ilmiah adalah instrumen yang digunakan harus betul valid. Sesuatu yang bisa diuji menggunakan norma- norma yang ada dalam penelitian.
Dalam ilmu penelitian, terdapat dua jenis pendekatan yang digunakan. Adapun kedua pendekatan tersebut adalah pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Pendekatan itu sendiri berarti cara ilmiah yang digunakan untuk mendekati objek penelitian.Â
Objek itu sendiri bisa berupa sebuah hal, masalah dari populasi yang digunakan oleh peneliti untuk dicarikan solusi terhadap masalah yang muncul.
Sejak ditemukannya kedua pendekatan tersebut mempunyai perbedaan yang luar biasa. Secara umum menurut Sugiyono 2008) dalam Buku Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif R dan D mengemukakan bahwa ada empat belas perbedaan penelitian kualitatif dan kualitatif.