Mohon tunggu...
Lpn Purwokerto
Lpn Purwokerto Mohon Tunggu... Lainnya - Kehumasan Lapas Narkotika Purwokerto
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tim Itjen Kemenkumham Kunjungi Lapas Narkotika Purwokerto Cek Pembangunan Blok Hunian

28 November 2023   09:48 Diperbarui: 28 November 2023   10:26 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dok. tim humas
Dok. tim humas

*Tim Itjen Kemenkumham Kunjungi Lapas Narkotika Purwokerto Cek Pembangunan Blok Hunian*

Purwokerto, INFO_PAS - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Sabtu (25/11).

Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan koordinasi dan pengecekan renovasi blok hunian serta mempererat tali silaturahmi.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Itjen didampingi Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra beserta Pejabat Struktural memeriksa pelaksanaan rehab blok hunian di Lapas Narkotika Purwokerto. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan lancarnya kegiatan rehab blok hunian. 

Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengecek sejauh mana pelaksanaan rehab blok hunian dan mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi ketika pelaksanaan di lapangan.

Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya terhadap progres rehab blok hunian. 

"Semoga proses rehab blok hunian dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang sudah dirancang", ujarnya

Rehab blok hunian bertujuan untuk memaksimalkan proses pembinaan bagi warga binaan sehingga warga binaan semakin nyaman dalam menjalani masa pidana dan mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Purwokerto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun