Mohon tunggu...
Mukhlisin .
Mukhlisin . Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemimpin Baru Kebijakan Baru Penderitaan Baru

13 April 2015   20:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:09 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Tapi apa mau dikata presiden yang katanya pro terhadap rakyat justru membuat kebijakan-kebijakan yang membuat masyarakat terheran-heran dan berdampak pada penderitaan rakyat. Lihat saja kebijakan Jokowi dalam menyusun tim kabinet kerjanya, ada saja masalah dalam setiap pemilihan menterinya. Ini menjadi pertanyaan besar bagi rakyat Indonesia jika pada awal-awal kepemimpinan beliau sudah dipenuhi dengan kekacauan dan ketidakharmonisan. Apkah ini sebuah kemajuan atau justru kemunduran besar bagi bangsa ini. Negeri ini membutuhkan solusi bukan ingin menambah masalah, sudah banyak masalah yang muncul sebelum era kepemimpinan beliau. Pada kenyataannya justru masalah lah yang sering muncul, tengok saja kebijakan Jokowi yang menaikan harga BBM beberapa hari setelah beliau dilantik menjadi presiden, entah ada faktor dan dorongan siapa beliau dengan gagah berani menaikan harga BBM. Masyarakat pun langsung merasakan dampaknya dengan mulai menaiknya komoditi bahan kebutuhan pokok dan biaya trnsportasi yang menjadi tidak stabil. Ini baru permasalahan pertama di kepemimpinan beliau, setelah itu tak henti-hentinya masalah menghinggapi negeri ini. Dari ketidakstabilan harga BBM yang naik turun sehingga menyebabkan ketidakstabilan perekonomian rakyat indonesia, tak Cuma itu konflik-konflik internal pun mulai bermunculan hingga mengancam stabilitas negara.

Sungguh memilukan mengetahui kebobrokan pemerintahan indonesaia yang baru ini, yang lebih memilukan lagi dua lembaga negara yang bertugas dalam menciptakan keamanan dan menjaga stabilitas negara justru terlibat konflik, saling tuduh dan saling melaporkan antara pimpinan KPK dan POLRI, ini sunguh miris yang seharusnya saling bekerjasama dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam penegakan hukum. Ini seperti mengulang konflik cicak vs buaya jilid 2. Sudah capek negeri ini mendapat masalah yang bertubi-tubi seperti ini masalah ini akan justru membuat rakyat kita semakin terlantar dan sengsara. Man janji-janji manismu Jokowi yang kau berikan pada rakyatmu, apakah anda takut dengan pemimpin partai yang menaungi beliau, apakah anda dipermainkan dan terpengaruh untuk membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan konstitusi di negeri ini. Wahai para pemimpin negeri ini lihatlah rakyat mu yang masih hidup dengan penuh penderitaan jangan kau tambahkan dengan masalah-masalah yang baru, sejahterakan lah mereka. Jangan mau kau dipermainkan oleh partai mu jangan lah terpengaruhi dengan keadaan partaimu, fokuslah pada rakyat, fokuslah pada janji mu untuk mensejahterkan rakyat. Tetap apa justru ada masalah baru lagi yaitu kenaikan harga BBM yang kesekian kali di era kepemimpinanmu.

Kebijakan untuk menaikan kembali harga BBM pada baru baru ini tanggal 28 maret 2015 disebabkan nilai tukar yang semakin melemah dan harga minyak dunia yang mulai naik pada kurun waktu minggu ini. Tetapi kebijkan ini dirasa tidak tepat. Perlu adanya kebijakan khusus untuk mengontrol harga BBM. Kenaikan harga BBM menyebabkan kesenjangan sosial, penghapusan subsidi untuk BBM jenis premium dan memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis solar lalu mengalihkan untuk sektor lain yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur penunjang untuk sektor energi. Pembangunan sektor energi saat ini adalah hal yang sangat penting untuk untuk mencapai ketahanan energi jangka panjang. Kemana larinya dana pengurangan subsidi, belanja modal justru semakin  menurun dan dana penghematan dari kenaikan BBM mayoritas dialokasikan ke belanja pegawai dan belanja barang pemerintah pusat. Kebijakan liberalisasi yang diterapkan saat inimemberikan peluang kepada pihak asing, hl ini bertentangan dengan undang-undang migas UU No. 21 tahun 2011, ini dapat dikatakan inkonstitusional dengan UUD 1945. Sumber daya alam seharusnya dikelola dengan baik dan untuk mensejahterakan rakyat  bukan mensejahterakan pihak asing. Mungkin dengan meninjau kembali kebijakan kenaikan BBM kemudian meninjau kembali kebijakan yang terkait regulasi pengelolaan migas, serta kebijakan tentang distribitor kendaraan kendaraan dan membatasi disstribusi kendaraan bermotor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun