Saat ini negara kita menerapkan ideologi pancasila yang sudah diterapkan dari awal kemerdekaan, walaupun ideologi tersebut pernah hampir digantikan oleh ideologi komunisme pada masa orde lama dan berakhir pada masa orde baru. Ideologi komunisme tersebut juga ditentang oleh ideologi fasisme yang sangat terkenal pada masa perang dunia II di Eropa. Dan terapkan beberapa Tokoh terkenal Seperti Adolf Hitler dan Benito Mussolini. Lantas, bagaimana jika ideologi tersebut di terapkan di indonesia? berikut pembahasan bagaimana dampak jika ideologi fasisme menyebar sampai dan Di terapkan di indonesia.
A. Fasisme
 Fasisme adalah sebuah ideologi politik yang muncul pada awal abad ke-20 di Eropa, khususnya di Italia dan Jerman. Ideologi fasisme dikembangkan oleh beberapa pemikir dan politisi, namun yang paling berpengaruh adalah: Benito Mussolini (Italia, 1883-1945): Pemimpin fasis Italia dan pendiri Partai Fasis Nasional, Adolf Hitler (Jerman, 1889-1945): Pemimpin Nazi Jerman dan pendiri Partai Nazi, Giovanni Gentile (Italia, 1875-1944): Filsuf dan ideolog fasis Italia, Georges Sorel (Perancis, 1847-1922): Filsuf dan teoretisi sindikalisme fasis. Friedrich Nietzsche (Jerman, 1844-1900): Filsuf yang mempengaruhi pemikiran fasis, Oswald Spengler (Jerman, 1880-1936): Sejarawan dan filsuf yang mempengaruhi pemikiran fasis, Charles Maurras (Perancis, 1868-1952): Filsuf dan politisi yang mempengaruhi pemikiran fasis, Gabriele D'Annunzio (Italia, 1863-1938): Penulis dan politisi yang mempengaruhi pemikiran fasis.
B. Definisi dan Ciri Fasisme
Ideologi fasisme memiliki definisi dan ciri sebagai berikut:
1.Ideologi politik autoritarian yang menekankan kekuatan nasional dan mengutamakan kepentingan negara di atas individu.
2.Mengutamakan kekuatan militer dan ekspansi teritorial.
3.Menolak demokrasi liberal, hak-hak individu, dan pluralisme.
4.Menggunakan propaganda dan manipulasi informasi.
5.Mengutamakan ras atau kelompok tertentu.
C. Dampak Jika Indonesia Menerapkan Ideologi Fasisme