Mohon tunggu...
Mujibur Rahman
Mujibur Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademik

Seeker of God

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejak Kapan Haji Menjadi Gelar?

9 Juli 2024   15:48 Diperbarui: 9 Juli 2024   15:52 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto diakses dari sumber mui.or.id

Gubahan: MUJIBUR RAHMAN 

Menurut H. Uwes Abubakar dalam edisi tahun 1969 dari surat kabar Abadi, pertanyaannya mengapa seorang Muslim yang telah menunaikan ibadah haji ke Mekkah menambahkan gelar "Haji" atau "Hajjah" di depan namanya? Beliau mencatat bahwa Imam Syafi'i, Imam Malik, Imam Hambali, Imam Hanafi, Imam Auza'i, serta para Sahabat dan istri Nabi tidak pernah diberi gelar Haji.

Gelar "Haji" mulai digunakan setelah tahun 654 M, setelah terjadi kerusuhan di Mekkah yang mengganggu hubungan kota itu dengan dunia luar. Akibatnya, kaum Muslim yang ingin menjalankan ibadah haji menghadapi kesulitan. Baru pada tahun berikutnya, yaitu 655 M, beberapa orang mampu melaksanakan ibadah haji. Mereka yang melakukannya harus siap secara lahir dan batin, dengan iman yang teguh dan perlengkapan yang lengkap seperti persiapan untuk medan perang.

Ketika kembali ke negeri masing-masing, mereka disambut dengan upacara kebesaran sebagai pahlawan agama, dimeriahkan dengan musik tambur dan seruling, serta disambut dengan panggilan "Ja Haj! Ya Haji!" Gelar Haji diberikan sebagai penghormatan kepada orang-orang yang menjalankan ibadah haji di tengah situasi yang sulit dan berbahaya tersebut, bukan untuk kesombongan atau kebanggaan pribadi. Tujuannya semata-mata untuk meraih ridho Allah SWT dan menjadi Haji Mabrur.

Sumber : koleksi surat kabar langka perpustakaan nasional RI Selemba. Harian abadi 21-11-1969

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun