Mohon tunggu...
muhamad mujib
muhamad mujib Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa swasta

suka mendengar gemericik air dan desiran angin di bawah pohon yang rindang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pandemi di Bulan Suci

14 Mei 2020   04:53 Diperbarui: 14 Mei 2020   04:56 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

bulan suci ramadhan di tahun 2020 sedikit berbeda dari biasanya,hal tersebut dikarenakan adanya pandemic corona.beberapa aktivitas ibadah dianjurkan untuk dilaksanakan secara mandiri di rumah ,hal tersebut di perkuat dengan  penerbitan Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah Wabah Pandemi Covid-19 oleh kementerian agama republik indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu  upaya pemerintah untuk menanggulangi dan menghentikan rantai penyebaran virus, maka sebagai warga Negara yang baik maka  kita bisa mematuhi Surat Edaran (SE) Kemenag tersebut agar upaya pemerintah berhasil.

Namun surat edaran kementerian agama tersebut juga memiliki pengecualian-pengecualian .contohnya  umat muslim yang berada di zona hijau, beberapa point panduan surat edaran bisa diabaikan asalkan dengan  tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebagai pemeluk agama islam yang taat, kita harusnya melihat SE Kemenag tersebut dalam sudut pandang  penghayatan dan pengamalan agama pada konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. itu menjadi kunci yang  penting, karena sudah semestinya kita menempatkan  agama pada posisi dan peran yang sangat mendasar dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan.Di dalam agama terdapat  pola hubungan dengan Tuhan, dan hubungan sesama mahluk, hubungan antar manusia.

Hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan (hablumminallah) bersifat pribadi dan suci, karena itu hal tersebut  tidak bisa dipertanyakan, apalagi diperkarakan.Sementara hubungan horizontal antar sesama manusia dan lingkungannya (hablumminannas), di samping bersifat perseorangan, juga sosial dan kultural. Keduanya memiliki hubungan yang erat dalam konteks kehidupan bangsa.

Disinilah pentingnya konteks beragama yang lebih bersifat luas, terbuka, rasional, dan obyektif sehingga dapat dikembangkan secara adaptif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.jika ada  pengurus masjid dan mushola di zona hijau tetap ingin melaksanakan sholat tarawih berjamaah, namun juga ingin menupayakan pencegahan penyebaran virus corona  maka pengurus masjid atau mushola dapat mengupayakan penerapan protokol kesehatan yang telah ada dengan mengatur jarak ,mengecek suhu tubuh jamaah ,mewajibkan penggunaan masker dan menyuruh cuci tangan sebelum memasuki masjid.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun