PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM jenis Ron 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500-13.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 9.000-9.500 per liter. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.
Kementerian Keuangan memperkirakan dampak kenaikan harga BBM Pertamax terhadap inflasi akan terbatas. Tak hanya itu dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis ini sudah di antisipasi oleh pemerintah terhadap perekonomian masyarakat.
Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah. Pemerintah akan terus memperhatikan perkembangan harga kedepannya agar tidak membebani masyarakat.
Kenaikan harga BBM ini juga memberikan dampak terhadap perdagangan masyarakat yang sebelumnya harga dagang sangatlah murah menjadi lebih  mahal akibat dari kenaikan harga BBM tersebut.
Banyak para pedagang yang menjual barang dagangannya menjadi lebih mahal dari sebelumnya dan para pembeli menjadi berkurang akibat kemahalan tersebut.
Apa dampak kenaikan BBM bagi masyarakat?
Yaitu akan mengakibatkan semakin meluasnya masalah kemiskinan, dapat memicu konflik sosial dalam masyarakat, memperparah masalah pengangguran, akan memicu kenaikan harga barang lainnya, biaya transportasi dan inflasi.
Menyikapi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
1. Mengurangi pengeluaran konsumtif dengan melatih diri membiasakan budaya hemat.Â
2. Memaksimalkan jumlah penumpang dalam satu kendaraan.Â
3. Menggunakan moda transportasi non BBM, misalkan sewaktu-waktu bisa dengan bersepeda atau berjalan kaki bagi yang masih kuat dan bugar.