Mohon tunggu...
MUJDALIFAH
MUJDALIFAH Mohon Tunggu... Wiraswasta - Geografi

Mahasiswa Program Studi Geografi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Dokumen KRB Provinsi Kalimatan Selatan Tahun 2022-2026 (Kajian Bahaya Banjir)

7 November 2024   03:55 Diperbarui: 7 November 2024   07:11 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kajian Risiko Bencana (KRB) adalah dokumen dasar perencanaan dalam bidang
kebencanaan dan lingkungan, yang juga menjadi acuan bagi dokumen RPJM (Rencana
Pembangunan Jangka Menengah) di tingkat kabupaten/kota dengan memasukkan indikator
pengurangan risiko bencana. KRB membantu para pemangku kepentingan memahami faktor
bahaya, kerentanan, dan kapasitas di wilayah masing-masing. Pemahaman ini sangat penting
untuk mengarahkan pembangunan daerah. Dokumen KRB menjadi landasan penyusunan
berbagai dokumen perencanaan penanggulangan bencana, seperti Rencana Penanggulangan
Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah untuk Penanggulangan Bencana (RAD-PRB), Rencana
Mitigasi Bencana, Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB), dan rencana
penanggulangan lainnya. Selain itu, KRB juga menjadi pedoman dalam menyusun Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan dokumen perencanaan tata ruang, seperti Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk memastikan tata ruang
berbasis pengurangan risiko bencana.

Review Dokumen KRB Provinsi Kalimantan Selatan


Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Kalimantan Selatan ini membahas tentang
risiko bencana di wilayah tersebut untuk periode 2022--2026. Beberapa poin utama dari dokumen
ini meliputi:
1. Komponen Risiko Bencana: Risiko bencana ditentukan oleh tiga komponen utama, yaitu
bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Bahaya dianalisis berdasarkan probabilitas kejadian dan
intensitasnya. Kerentanan dilihat dari aspek sosial, ekonomi, fisik, dan lingkungan,
sedangkan kapasitas mencakup ketahanan daerah dalam menghadapi bencana.
2. Metodologi Pengkajian: Dokumen ini mengadopsi metode yang mencakup peta bahaya,
kerentanan, kapasitas, dan risiko, menggunakan data spasial dan analisis Sistem Informasi
Geografis (SIG). Dalam penilaian risiko banjir, sebagai contoh, metode yang digunakan
mencakup analisis topografi dan hidrologi, serta fungsi keanggotaan fuzzy untuk
menentukan indeks bahaya di area rawan. Klasifikasi bahaya dan indeks risiko dibuat
berdasarkan nilai rentang yang cukup rinci (0--1), dan nilai ini dikategorikan ke dalam
risiko rendah, sedang, dan tinggi. Pendekatan ini cukup transparan dan didukung oleh
rujukan seperti Perka BNPB No. 2 Tahun 2012, serta Modul Penyusunan Kajian Risiko
Bencana Banjir Tahun 2019.
3. Kajian Bahaya Banjir
- Risiko banjir ditentukan dengan analisis debit air dan ketinggian permukaan air
menggunakan peta tematik dan data spasial, seperti DEM (Digital Elevation Model)
dan jaringan sungai. Dua aspek yang diperhitungkan dalam indeks bahaya banjir adalah
kemiringan lereng dan jarak horizontal dari sungai. Adapun untuk membuat peta
bahaya banjir diperlukan data DEM, Peta Rawan Banjir dan Peta Morfologi/Sistem
Lahan.
- Banjir Bandang: Risiko banjir bandang dikaitkan dengan kemungkinan penyumbatan
aliran sungai akibat tanah longsor, terutama di area hulu sungai. Penentuan risiko banjir
bandang dilakukan dengan memetakan daerah yang berpotensi terkena longsor yang
dapat menyumbat aliran sungai, menyebabkan peningkatan air secara tiba-tiba yang
memicu banjir bandang.
Kajian risiko banjir mencakup analisis pada wilayah datar dan sekitar sungai dengan
penilaian berdasarkan ketinggian genangan air, yang dikelompokkan dalam tiga kategori
(rendah, sedang, tinggi) sesuai dengan standar BNPB. Penjelasan tentang banjir bandang juga
cukup komprehensif, menjelaskan bahwa bencana ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan
membawa material longsoran. Luasan wilayah yang rawan banjir bandang di tiap
kabupaten/kota juga telah disajikan dengan baik dalam tabel dan grafik.
Dokumen ini memberikan informasi luasan bahaya di seluruh wilayah Provinsi
Kalimantan Selatan, mencakup potensi bahaya yang dirinci dalam luas lahan untuk setiap
kabupaten/kota berdasarkan klasifikasi bahaya. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah
untuk memahami sebaran risiko dan mengambil langkah mitigasi yang sesuai.

Berdasarkan hasil review dokumen tersebut,  maka dapat dibuat peta sebagai berikut peta tematik yaitu peta bahaya banjir di Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Pada peta ini, daerah yang diwarnai berbeda mengindikasikan tingkat bahaya yang
bervariasi. Misalnya, warna tertentu mungkin menunjukkan wilayah dengan risiko banjir rendah
(genangan air relatif kecil), risiko sedang (genangan yang lebih tinggi), dan risiko tinggi (genangan
yang cukup dalam atau luas).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun