Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.
Prioritas akan diberikan kepada tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI (penerima bantuan iuran), dan kelompok komorboid dengan immunocompromised.Â
Bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Keempat, jumlah sasaran dan cakupan wilayah. Hingga saat ini, ada 21 juta orang sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari. Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2.
Memang berdasarkan rilis yang disampaikan oleh satgas Covid-19, belum semua daerah memenuhi kriteria tersebut. Tentu hal ini menjadi tugas dan komitmen pemerintah daerah mengejar target vaksinasi agar dapat memenuhi syarat mendapatkan vaksin booster.
Kelima, jenis vaksin yang digunakan. Per 3 Januari 2022, pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster. Untuk jenis vaksin yang akan digunakan untuk booster ada yang homologus atau jenisnya sama, dan ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda.Â
Senin, 10 Januari 2022 BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) 5 vaksin sebagai booster vaksin COVID-19 yaitu CoronaVac (Biofarma-Homolog), Moderna (Homolog/Heterolog), Pfizer (Homolog), Astrazeneca (Homolog) dan Zifivax (Heterolog).
Disampaikan juga bahwa pemberian rekomendasi vaksin booster ini telah mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) untuk skema homologus atau penyuntikan dosis ketiga dengan merek yang sama dengan dua dosis sebelumnya.
Keenam, gratis ataukah berbayar. Sebelumnya Kemenkes menyampaikan bahwa vaksinasi booster bagi lansia dan PBI non-lansia akan ditanggung APBN alias gratis, sedangkan untuk masyarakat umum dapat membeli vaksin secara langsung.
Namun pada Selesa, 11 Januari 2022 akhirnya Presiden Jokowi mengumumkan bahwa vaksin dosis ketiga diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.Â
Selain itu Jokowi juga menegaskan prioritas penerima vaksin booster adalah masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan dengan persyaratan bahwai penerima booster adalah orang yang sudah menerima vaksin dua dosis lebih dari 6 bulan.