Mohon tunggu...
mujahidah khansarakhmat
mujahidah khansarakhmat Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa universitas muhammadiyah malang

saya mahasiswa universitas muhammadiyah malang angkatan tahun 2022, hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerja Sama dan Pendampingan Pihak KSM Berdikari untuk Penginputan data Sertifikasi Halal UMKM oleh Mahasiswa PMM UMM

25 Februari 2024   17:35 Diperbarui: 25 Februari 2024   20:14 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Dokumen Pribadi

Sebagai wujud pengalaman kegiatan pengabdian  Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) menjadi wadah untuk para mahasiswa menyalurkan berbahgai macam kegiatan positif pada Masyarakat. PMM sendiri bertujuan untuk mengimplementasikan Hilirasi Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang.  Salah satunya yang di lakukan oleh kelompok 30 gelombang 09 pada hari sabtu 09 Februari 2024. 

Dengan beranggotakan Fernandio Widy wardana, Raden Danar Rahadyan, Mujahidah khansa Rakhmat, Nadia Rahma Yuliana, Yunita Melania Weti, yang berasal dari Prodi Manajemen. Yang berlokasi di di JL. Rajawali, NO.F-5, Kec. Sukun, Kel. Sukun, Kota malang, Prov. Jawa TimurPada masa kini tentulah sertifikasi halal sangat di butuhkan oleh para UMKM, banyak sekali UMKM yang bergerak di bidang kuliner yang tentunya sangat membutuhkan sertifikasi halal dan surat izin jual pada produk mereka, oleh karenanya kami membantu pihak KSM Berdikari untuk menginput data para UMKM di desa sukun dan sekitarnya. Berikut prosesnya :

A.Pembuatan NIB

1.kunjungi laman OSS.
2.pilih Masuk. Lalu, masukkan Username, Password, dan Kode Captcha. Pastikan kode captcha sudah benar lalu klik Masuk.
3.Selanjutnya, klik menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru.
4.Isi Data Pelaku Usaha dengan lengkap dan benar.
5.Isi Data Bidang Usaha dengan lengkap dan benar.
6.Isi Data Detail Bidang Usaha.
7.Isi Data Produk atau Jasa Bidang Usaha.
8.Cek Daftar Produk atau Jasa, lalu cek Data Usaha.
9.Cek Daftar Kegiatan Usaha.
10.Cek dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang Tertentu). Lalu, baca dan pahami ketentuan yang berlaku. Jika sudah centang Pernyataan Mandiri.
11.Terakhir, cek Draf Perizinan Berusaha. Perizinan NIB Anda pun berhasil didapatkan.

B.Pembuatan Sertifikasi Halal

1.Data Para UMKM
Tentunya yang sangat penting sebelum melakukan penginputan dan pengajuan data sertifikasi Halal adalah meminta data para UMKM seperti nama lengkap, nama produk, nomor telfon, gmail, kandungan dari produk, dan proses pembuatan produknya.
2.Proses Penginputan Data para UMKM
a)Buka website Ptsp.halal.go.id
b)Pilih "Create Account"
c)Masukkan data diri sesuai kolom yang tersedia mulai dari status pendaftar yakni pelaku usaha, nama, email, dan password.
d)Tekan "Send"
e)Kemudian kembali lagi untuk login ulang, masukan email dan password yang telah anda buat tadi
f)Lengkapi semua data sesuai produk yang anda miliki, termasuk kandungan pada produk dan proses pembuatan produknya
g)Pastikan data yang di input telah sesuai dan lengkap, lalu kirimkan data yang telah di input untuk di proses lebih lanjut untuk melalui seleksi dan siding fatwa oleh pihak MUI. Perlu di tekankan proses pembuatan sertifikasi halal  ini memerlukan pendampingan. Proses seleksi sertifikasi halal biasa memakan waktu sekitar minimal 3 - 6 bulan .
Proses pengingputan data UMKM melibatkan catatan detail mengenai produk.

Sumber Gambar : Dokumen Pribadi
Sumber Gambar : Dokumen Pribadi
Kelompok 30 gelombang 9 yang beranggotakan 5 orang, melalui program pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang, berhasil menginput data para UMKM sebanyak kurang lebih 16 data dalam kurun waktu singkat yaitu sekitar dua minggu. Yang kemudian telah diserahkan kepada pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia(MUI) untuk melalui proses pemeriksaan dan seleksi ketat, kemudian melalui sidang fatwa yang akan dilakukan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum akhirnya mendapatkan sertifikat halal.

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 30 Gekombang 9 2023

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Viajeng Purnama Putri, S.E., M.M.

Penulis : Mujahidah Khansa Rakhmat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun