Nilainya bervariasi antara 100-350 juta rupiah per mahasiswa. Selain itu memerintahkan Mualimin mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa orang tua dan terkumpul 603 juta dan telah dipakai Rektor sebesar 575 juta. Rektor juga terima dari BS dan MB dalam berbagai bentuk yang jumlahnya 4,4 Milyard.Â
Pada bagian lain bangsa ini semakin mendapat pembelajaran bahwa modus korupsi semakin banyak dan semakin rumit. Tindak pidana korupsi dikemas dengan berbagai kemasan yang kadang tidak terpikirkan sebelumnya. Hukum diakali, ketentuan disiasati, bahkan kebijakan seringkali dibuat untuk memuluskan rencana jahat tindak korupsi.Â
Diketahui bahwa korupsi berkaitan dengan kekuasaan dan monopoli kewenangan yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas sebagaimana ditulis Robert Klitgaard. Korupsi juga disebabkan karena faktor keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan expose sebagaimana teori yang diajukan Jack Bologne.Â
Atau pendapat lain yang menjelaskan bahwa korupsi disebabkan oleh kesempatan, motivasi dan rasionalisasi sebagaimana disampaikan Donald L Cressey. Masih ada beberapa teori lain yang menjelaskan akar penyebab korupsi.Â
Disampaikan juga dalam siaran tersebut bahwa manipulasi yang dilakukan di tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi manipulasi berikutnya. Bahwa kader kader bangsa yang dharapkan dapat dididik di lembaga pendidikan yang harapannya kedepan menjadi generasi bangsa pemberantas korupsi kemudian kita tidak memiliki harapan.Â
Selanjutnya KPK berharap ke depan proses rekrutmen mau apapun namanya mekanismenya harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebh akuntabel dan lebh partisipatoris. Masyarakat bisa turut mengawasi. KPK juga berharap kejadian ini untuk dunia pendidikan tinggi mudah mudahan yang terakhir.Â
Irjen Kemendikbud dalam sambutannya dalam konferensi pers tersebut berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi dan seluruh jajarannya. Selain itu transparansi dan akuntabilitas dalam semua jalur penerimaan mahasiswa termasuk jalur mandiri harus menjadi prinsip yang dipegang teguh bagi seluruh pimpinan PTN.Â
Ini adalah salah satu titik rawan yang perlu diperbaiki. Pengelolaan perguruan tinggi harus bebas darii hal hal koruptif karena jika ada hal hal koruptif ini, maka tujuan pendidkan di perguruan tinggi tidak akan tercapai./jb
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI