Mohon tunggu...
Muizz Wildan 19
Muizz Wildan 19 Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Administrasi Publik 22

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Komunikasi Fasilitator KB dalam Peningkatan Partisipasi Wanita Usia Subur dalam Program Kampung KB di Kabupaten Banyumas

18 April 2024   15:38 Diperbarui: 20 April 2024   15:11 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : AntaresNews .com

Pertumbuhan populasi di Indonesia terus meningkat seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, diperlukan solusi untuk mengendalikan pertumbuhan tersebut dan mengurangi tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Inilah alasan mengapa program keluarga berencana (Ariesthi dkk, 2020) dibuat. Program ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih metode kontrasepsi yang mereka inginkan untuk mengatur jumlah anak. Sebagai hasilnya, program Kampung Berencana (KB) terbentuk. Dalam menunjang keberhasilan program ini tentunya peran berbagai pihak sangat penting, salah satunya yaitu peran Fasilitator KB, mengenai bagaimana strategi mereka dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang ikut terlibat dalam program ini. Sebagai contoh yaitu wanita usia subur yang menjadi salah satu sasaran dari program kampung KB, maka dari itu bagaimana komunikasi  Fasilitator KB  tentu menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.

Sebelum itu kita akan mengetahui terlebih dahulu apa itu strategi serta komunikasi. Strategi adalah pendekatan yang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan inovasi dan kreativitas yang disusun secara sistematis (Rachim, Et all, 2019) dalam (Dermawansyah , Rizqi M. 2021). Komunikasi adalah proses interaksi antara individu menggunakan simbol, sinyal, perilaku, dan tindakan. Komunikasi melibatkan minimal dua orang dan melibatkan berbagai cara seperti lisan, tulisan, dan sinyal nonverbal. Komunikasi sangat penting dalam kehidupan manusia baik sebagai individu maupun dalam konteks sosial. Dalam konteks organisasi, komunikasi merupakan hal yang tak terpisahkan dan penting untuk terbentuknya suatu organisasi. Untuk mencapai komunikasi yang efektif, beberapa gaya komunikasi perlu dilakukan (Zamzami, Sahana W. 2021). Sedangkan Strategi komunikasi adalah metode yang digunakan untuk mengelola proses komunikasi, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, dengan tujuan mencapai hasil yang diinginkan. Memilih target komunikasi yang tepat merupakan kunci kesuksesan dalam komunikasi (Effendy, 2015) dalam (Dermawansyah , Rizqi M. 2021).

Keluarga Berencana (KB) memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan wanita usia subur. Program KB didesain untuk memberikan informasi, pendidikan, dan akses terhadap berbagai metode kontrasepsi. Hal ini memungkinkan wanita dan pasangannya untuk membuat keputusan tentang jumlah anak yang diinginkan dan waktu yang tepat untuk memiliki anak. Program KB tidak hanya berdampak pada kesehatan reproduksi wanita, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga dan perkembangan masyarakat secara keseluruhan.

Fasilitator Kampung KB adalah warga masyarakat yang secara sukarela berperan aktif dalam pembentukan dan pengembangan Kampung KB di wilayah tersebut. Kampung Keluarga Berencana, atau disingkat Kampung KB, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga. Program ini dikelola dan diselenggarakan oleh masyarakat, untuk masyarakat, dengan tujuan memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan Program KB secara menyeluruh. Tujuan utamanya adalah mewujudkan keluarga yang berkualitas di wilayah setingkat Dusun atau Rukun Warga (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2020).

Dengan adanya Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2020, hal ini dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan Kampung KB di Wilayah Kabupaten Banyumas. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Kampung KB dan pembangunan keluarga, serta sektor terkait lainnya, dengan tujuan mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas. Dalam konteks ini, peran komunikasi Fasilitator KB sangat penting. Cara fasilitator KB berkomunikasi akan berpengaruh pada penerimaan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki pendapat yang berbeda atau masih meragukan.

Program Kampung KB adalah bagian dari program nasional BKKBN yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Banyumas. Setiap kecamatan minimal memiliki satu Kampung KB, dan saat ini upaya dilakukan agar setiap desa memiliki Kampung KB. Kampung KB merupakan kampung yang menggunakan KB sebagai media kampanye untuk menyebarkan program KB dan memberikan pembinaan terkait KB. Program ini sangat membantu dalam menurunkan angka kelahiran dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pendekatan pelayanan.

Partisipasi Wanita Usia Subur dalam program Kampung KB meliputi akses dan penerimaan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) melalui kegiatan individu, kelompok, pertemuan, dan konseling. Tujuannya adalah meningkatkan ketahanan keluarga dan kesadaran tentang pembangunan berwawasan kependudukan, khususnya dalam aktif berpartisipasi dalam KB dan upaya pemberdayaan keluarga. Oleh karena itu, seorang fasilitator KB diperlukan untuk memberikan inspirasi, informasi, motivasi, bimbingan, dan menjadi mediator dalam memberikan pengetahuan tentang kehidupan agar keluarga dapat melakukan perencanaan kehidupan yang matang untuk mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Fasilitator KB juga harus memiliki strategi komunikasi yang baik dan memiliki kecakapan dalam berkomunikasi (Sistiarani, et al. 2022).

Sebagai contoh di wilayah Banyumas, penelitian yang dilakukan oleh Sistiarani et al. (2022) dapat difokuskan pada bagaimana merancang program Kampung KB untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi wanita usia subur dalam perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini dapat menganalisis faktor-faktor seperti pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, akses terhadap layanan kontrasepsi, norma sosial dan budaya, serta dukungan dari suami dan keluarga dalam mempengaruhi keputusan wanita untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Penting juga untuk mengevaluasi bagaimana hasil penelitian ini dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas Program Kampung KB dalam mendorong partisipasi wanita usia subur, sehingga program tersebut dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di Kabupaten Banyumas. Nah selain hal tersebut tentunya peran pihak lain seperti fasilitator KB juga sangat penting dalam menunjang keberhasilan program KB, sebab fasilitator inilah yang menjadi komunikator dan terjun langsung ke lapangan untuk berinteraksi secara langsung. Seorang fasilitator sebagai komunikator juga harus mempunyai kemampuan berbicara yang baik dalam menyampaikan pesan kepada pihak yang akan menerima pesan atau dapat dikenal dengan public speaking. Sebab kemampuan inilah yang akan berperan untuk berinteraksi dengan banyak orang serta mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat. Hal ini juga yang menentukan bisa atau tidaknya mendorong partisipasi wanita usia subur, sehingga program tersebut dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan.

 

Sebagai contoh dari daerah lain, seperti yang disebutkan dalam penelitian yang dilakukan oleh Putri (2020), petugas penyuluh atau fasilitator memiliki tugas untuk menyampaikan pesan dan informasi kepada masyarakat yang menjadi target program Kampung KB di Kota Balikpapan. Berdasarkan penelitian tersebut, ditemukan bahwa petugas penyuluh lapangan Kampung KB di Kota Balikpapan melakukan perencanaan sebelum bertemu dengan target sasaran. Persiapan ini meliputi mengikuti pelatihan, berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk memahami permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, dan menentukan program pemberdayaan yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun