Kenapa Harus Menikah?
Pernikahan atau perkawinan itu, di samping adalah peristiwa hukum, juga peristiwa agama, sekaligus merupakan peristiwa budaya.
Peristiwa hukum, berarti bahwa pernikahan itu harus sesuai dengan hukum agama masing-masing dan kèpercayaannya itu, juga harus tercatat sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Peristiwa agama, berarti bahwa pernikahan itu sakral, suci, ada nilai spiritual, nilai ibadah, dan nilai kebaikan.
Peristiwa budaya, dengan kata lain, bahwa pernikahan kerap kali bermuatan nilai-nilai budaya dan adat istiadat setempat. Ada kearifan lokal yang mengiringi prosesi pernikahan.
Pernikahan itu fitrah dan gaya hidup.
Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan dewasa (cukup umur) untuk meraih kebahagiaan. Â Pernikahan itu komitmen dan perjanjian suci yang sangat kuat dan kokoh (mitsaqan qaliza).
Kenapa pernikahan kadang, kalau tidak, bahkan sering, kandas di tengah jalan? Atau kenapa perceraian begitu mudah terjadi dan angkanya cenderumg meningkat dari tahun ke tahun?
Pernikahan meniscayakan bagi pasangan suami istri untuk saling menyadari dan menerima segala kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Dalam pernikahan harus terjadi hubungan yang baik dan sehat (mua'asyarah bi al-makruf). Hindari hubungan toksik (toxic relationship), yaitu hubungan beracun atau hubungan yang tidak sehat antara pasangan suami istri, yang cenderung berdampak pada kesehatan mental dan fisik.
Menjalin komunikasi yang efektif, baik verbal maupun nonverbal, bersikap dan berucap yang baik dan elegan, penuh sopan santun, adalah sangat penting.