Mohon tunggu...
Muhyiddin
Muhyiddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

memulai hal yang baru di lingkungan baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus HAM di Tanah Air

7 Juli 2024   11:24 Diperbarui: 7 Juli 2024   11:38 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, bersifat universal dan abadi. Secara konstitusional, HAM diatur dalam Pasal 27 hingga Pasal 34 UUD 1945. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sebagai dasar hukum. Namun, berbagai pelanggaran HAM masih kerap terjadi di Indonesia. Berikut beberapa contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia dari tahun 2020 hingga 2022, berdasarkan laporan Komnas HAM:

Tahun 2020: Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020. Insiden penembakan ini terjadi dalam konteks penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan oleh pimpinan FPI, M Rizieq Shihab. 

Menurut penyelidikan Komnas HAM, kematian empat dari enam orang tersebut merupakan pelanggaran HAM karena mereka ditembak mati di dalam mobil petugas polisi saat menuju Polda Metro Jaya. Selain itu, penembakan oleh Satuan Tugas Tinombala terhadap tiga warga sipil di Poso, Sulawesi Tengah, juga menonjol. Dua korban adalah petani, sedangkan satu lagi adalah warga sipil yang awalnya diduga sebagai teroris, tetapi ternyata bukan.

Tahun 2021: Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 menjadi peristiwa yang banyak dibicarakan. Sebanyak 41 narapidana tewas dan puluhan lainnya terluka. Komnas HAM menyebut kebakaran ini sebagai tragedi kemanusiaan yang diduga terjadi akibat kesengajaan, pembiaran, dan kelalaian dari pihak yang berwenang. Kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan juga masih banyak terjadi, seperti perusakan rumah ibadah di Bireuen, Bantaeng, dan Lamongan. 

Kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua juga mendapat perhatian, terutama baku tembak antara TNI dan kelompok separatis teroris (KST) di distrik Kiwirok pada 13 September 2021. Dalam insiden ini, fasilitas umum seperti kantor Bank Papua, pasar, gedung sekolah, dan puskesmas dibakar. Seorang tenaga kesehatan, Gabriela Meilan, meninggal, sementara tiga tenaga medis lainnya dan satu prajurit terluka.

Tahun 2022: Pada 8 Februari 2022, terjadi kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Kericuhan ini terjadi dalam proses pengukuran lahan untuk penambangan batu andesit. Puluhan warga ditangkap dan ditahan, menyebabkan trauma dan ketakutan. Beberapa warga bahkan bersembunyi di hutan karena takut pulang ke rumah.

Pelanggaran-pelanggaran ini menunjukkan bahwa meskipun sudah ada regulasi tentang HAM, implementasi dan penegakan di lapangan masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun