Mohon tunggu...
Muchsin Hidayat
Muchsin Hidayat Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya sedang belajar menulis. Sangat tertarik dengan pengkajian sosial masyarakat secara awam.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menerapkan Dwikewarganegaraan, Harus Berhati-hati

22 Agustus 2016   23:11 Diperbarui: 22 Agustus 2016   23:42 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semenjak persoalan kewarganegaraan yang ditimpah oleh Arcandra Tahar dan Gloria Hamel menjadi tren pemberitaan nasional. Maka kini wacana pemberlakuan dwikewarganegaraan di Indonesia menjadi topik pembicaraan hangat. Begitu banyak para diaspora Indonesia yang berada di luar negeri yang masih memiliki rasa cinta terhadap Indonesia. 

Dan memang apabila diberdayakan oleh Indonesia tentu akan berdampak positif untuk Negara ini. Mengingat sebagian besar dari mereka adalah orang-orang hebat yang mengabdikan ilmu dan tenaga untuk Negara lain.

Kini yang menjadi persoalan adalah kadar nasionalisme para diaspora yang dianggap kurang. Dan tentu ini akan dapat menjadi ancaman bagi Indonesia jika mereka lebih mementingkan Negara lain. Dan tentu saja jika sudah memegang jabatan penting dan haluan Negara.  Memang sangat sukar mengukur kadar nasionalisme seseorang. Orang yang bermukim di Indonesia saja sejak lahir belum pasti hatinya untuk Indonesia seutuhnya. Sebut saja jika para penggemar budaya K-pop korea misalnya walau tidak semua. Yah mungkin saja penanaman jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda perlu ditingkatkan.

Khusus untuk posisi strategis kenegaraan memang sangat harus dipegang oleh orang-orang yang betul-betul berhati Indonesia. Ini tentu sangat berbahaya, menetap sebentar saja di suatu tempat tanpa mengubah status sudah bisa mementingkan daerah itu. Jika kita melihat contoh dunia politik, bagaimana tidak para politikus yang lahir di Indonesia saja, pasti dari lubuk hatinya paling dalam pasti tetap memegang ego kedaerahannya, ego suku bangsanya, maupun kelahirannya. 

Yah tentu sah-sahnya memiliki cita-cita membangun daerah masing-masing. Terlebih lagi bagi mereka yang sudah terkait dengan Negara lain, baik lahir di Negara lain ataupun menetap lama.

Keluar negeri atau bahkan tinggal di luar negeri memang bukanlah masalah. Tapi jangan sampai menghilangkan status WNI. Karena ini sudah berkeinginan mengikis sikap nasionalisme. Mungkin saja orang tuanya masih bernasionalisme Indonesia tapi anak-anak mereka kelak belum tentu, jika tidak dikenalkan dengan budaya Indonesia sejak awal dan tanpa kewarganegaraan Indonesia.   

Yah setiap kebijakan pasti ada untung ruginya, jadi hal ini juga mungkin sebaiknya dikaji lebih mendalam lagi. Semoga saja setiap kesepakatannya nanti membawa berkah untuk Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun