Mohon tunggu...
Muhtolib
Muhtolib Mohon Tunggu... Freelancer - Seneng ngopi sambil bermacapat

Berbagi yukk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

PR Besar KPU di Pemilu 2024

23 Maret 2022   23:43 Diperbarui: 28 Maret 2022   07:32 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelantikan komisioner KPU terpilih oleh presiden terhadap dijadwalkan tanggal 12 April mendatang. Sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) besar sudah menanti. 

Meski pemilu adalah hajat rutin 5 tahunan. Namun, Pemilu 2024 memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dan bisa jadi akan lebih berat dari Pemilu sebelumnya. 

Mengapa demikian? Isu penundaan Pemilu yang dilontarkan oleh ketum parpol ataupun para elit politik. 

Terlebih, komisioner KPU terpilih sempat bertemu salah satu ketum parpol yang melontarkan wacana penundaan Pemilu. Hal ini menjadi salah satu PR besar KPU untuk menjaga integritas, bekerja secara independen dan profesional sesuai konstitusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam pelaksanaan Pemilu. 

KPU memegang tanggung jawab keberhasilan pelaksanaan demokrasi kita. Mulai dari merencanakan, mempersiapkan, hingga menetapkan hasil Pemilu. Penyelenggara yang berintegritas akan menciptakan Pemilu yang bermartabat.

Lantas apa yang menjadi PR besar KPU hari ini? 

Pertama, menciptakan lembaga penyelenggara yang berintegritas, independen, dan profesional. Permasalahan tersebut selalu muncul pada penyelenggara Pemilu. 

Meski kita tak bisa menafikan data kepuasan masyarakat pada kinerja penyelenggara Pemilu dalam tahun-tahun terakhir ini cukup bagus. Hasil survei Centre For Strategic and International Studies (CSIS) tahun 2019 menyebutkan bahwa 70,2 persen masyarakat puas dengan kinerja penyelenggara Pemilu.

Kaitannya dengan saat ini adalah bagaimana kuatnya upaya mengintervensi terhadap lembaga penyelenggara Pemilu, termasuk KPU, untuk meloloskan kepentingan politik kelompok tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun