Mohon tunggu...
Muh Taufiq
Muh Taufiq Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apabila Sesuatu Itu Batal Maka Batal Juga Apa yang Ada di Dalamnya

18 Desember 2022   11:47 Diperbarui: 18 Desember 2022   12:00 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disini saya akan membahas berbagai kaidah yang luas.Kaidah tersebut yaitu kaidah yg sangat ringkas,akan tetapi mencangkup  byk masalah.

"Nah apa bila sesuatu yg memuatnya batal,maka muatanya juga ikut batal"

Maksud dari fiqhiyyah muamalah di atas yaitu jika salah satu pihak dalam transaksi membatalkan akad,maka isi akad itu juga batal.

Adapun penerapan qaidah fiqhiyyah muamalah yaitu.Apabila sesuatu itu batal maka batal juga apa yg di dalamnya

 

Macam macam yang membatalkan

1 .jika pembeli membatalkan harga yg telah di sepakati,haknya atas barang tersebut yg di terimanya juga akan batal.

2. jika penyewa membatalkan harga sewa,hak untuk menggunakan barang yg di terimanya akan di batalkan.

3. ketika 2 orang menandatangani kontrak jual beli,kedua bela pihak dilepaskan,dan pada saat itu juga kewajiban dan hak yg harus di lakukan dan di peroleh oleh sala satu pihak dalam kontrak penjualan di lepaskan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun