Selain itu, dalam islam juga diajarkan untuk menjaga hubungan baik antara kreditur dan debitur. Kalo lo punya hutang, lo harus berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan kreditur. Kalo lo gak bisa bayar hutang, jangan malu untuk minta bantuan atau meminta tangguh bayar. Selalu berbicara dengan baik dan sopan, serta jangan membuat kreditur kecewa dengan sikap lo.
Gak cuma itu, dalam islam juga dianjurkan untuk menghindari riba atau bunga dalam berhutang. Ribah atau bunga dalam islam dianggap sebagai suatu yang tidak adil dan merugikan pihak yang berhutang. Oleh karena itu, dalam islam, bunga atau riba dilarang keras dan dianggap sebagai dosa yang besar.
Makanya, kalo lo berhutang, sebaiknya lo cari kreditur yang tidak meminta bunga atau riba. Kalo gak bisa, minimal cari yang bunganya rendah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Intinya, dalam islam, membayar hutang itu wajib hukumnya dan gak boleh lo abaikan begitu aja. Kalo lo punya hutang, lo harus punya niat yang kuat untuk bisa membayar hutang tersebut. Kalo gak bisa bayar, minimal lo harus punya niat dan berusaha mencari solusi yang terbaik.
Dan yang paling penting, jangan pernah melupakan Allah SWT dalam setiap tindakan lo. Kalo lo berhutang dan ingin membayar hutang tersebut, berdoalah kepada Allah SWT untuk memberikan jalan keluar yang terbaik dan mempermudah urusan lo.
Mudah-mudahan tulisan gue lo ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum tidak berniat bayar hutang dalam islam. Ingat, membayar hutang itu adalah kewajiban kita sebagai muslim, jadi jangan pernah abaikan begitu aja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H