Mohon tunggu...
muhamad saddam
muhamad saddam Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa aktif di Universitas Gunadarma tahun 2022

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Lebih Dalam Agrowisata Cagar Buah Condet yang Terletak di Kawasan Jakarta Timur

11 Januari 2023   09:08 Diperbarui: 11 Januari 2023   09:18 1738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agrowisata Cagar Buah Condet saat ini merupakan salah satu tempat pelestarian buah khas betawi. Cagar buah tersebut memiliki luas area sekitar 3,7 hektar yang awalnya merupakan lahan perkebunan milik warga asli Condet yang sekarang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan tempat pelestarian tanaman buah salak dan dukuh asli Condet. Cagar buah ini berada di Jl. Kayu Manis No. 3. RT.07/RW.05, Kel. Balekambang, Kec. Kramat jati, Jakarta Timur. Jauh sebelum abad ke-17 kawasan Condet merupakan pemukiman yang mayoritas warganya merupakan petani sawah dan buah.

Di tahun 1970-an setelah indonesia merdeka, total area perkebunan di kawasan Condet masih berada di angka lebih dari 300 hektar dan saat itu kebanyakan masyarakat Condet masih menggantungkan hidup dengan berjualan hasil panen buah salak dan buah dukuh yang dijual langsung ke Pasar Minggu. Di kelurahan Balekambang sendiri pada tahun 1977, tercatat jumlah pohon salak mencapai angka 1.656.600 dan 2.383 pohon dukuh. Dari jumlah tersebut, diperkirakan hasil panen pertahun bisa mencapai angka 285,7 ton buah salak dan 44 ton buah dukuh.

Ironisnya, sejak dibukanya jalan raya Condet yang menjadi jalan utama beraspal, arus perpindahan penduduk semakin marak terjadi di wilayah Condet. Sitausi ini menimbulkan aktivitas jual beli tanah yang mayoritas berbentuk perkebunan yang disebabkan semakin meningkatnya harga tanah pada saat itu. Warga asli Condet yang memiliki tanah perkebunan pun banyak yang tergoda untuk menjualnya kepada orang lain. Lahan perkebunan pun kini dialihfungsikan oleh pembeli lahan menjadi bangunan rumah ataupun kontrakan.  

Ketika Ali Sadikin menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pda tahun 1974, sebenarnya kawasan Condet sempat ditetapkan sebagai cagar buah-buahan dan cagar budaya Betawi melalui SK Gubernur No. D.IV-IV-115/e/3/1974. Namun, keputusan tersebut tidak berlangsung lama. Seiring pergantian gubernur dan perubahan-perubahan kebijakan, Condet makin terlupakan hingga akhirnya pada tahun 2004 terbit SK Gubernur yang memerintahkann agar cagar budaya Betawi dipindahkan ke Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dengan maraknya penjualan lahan kebun milik warga asli Condet dan dialihkannya Kawasan Cagar Budaya Betawi ke Setu Babakan, akhirnya warga Condet menerima usulan Pemprov DKI Jakarta untuk membeli sisa lahan perkebunan warga dengan harga jual kena pajak pada saat itu. Hal ini agar identitas asli suku Betawi yang semakin menurun dan terancam punah di kawasan Condet dapat dipertahankan sehingga generasi mendatang tetap dapat merasakan dan menikmatinya. Pada tahun 2007, setelah pemerintah mengambil alih kepemilikan perkebunan, mulai lah memasang pagar besi setinggi dua meter disekitar taman. Cagar Buah Condet adalah tempat paling tepat untuk melihat dan bisa langsung menyicipi buah salak dan dukuh asli Condet karena di didepan pintu masuk Cagar Buah Condet ada yang menjual Salak ataupun Dukuh asli condet ketika sedang musimnya. Dan untuk memasuki kawasan Agrowisata Cagar Buah Condet tidak dipungut biaya sama sekali.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun