Mohon tunggu...
muh riskar
muh riskar Mohon Tunggu... Lainnya - pekerja sosial

gemar petualangan, humoris konten favorit terkait isu sosial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cara Daftar Bantuan Sosial (Bansos) Melalui Aplikasi Cek Bansos

27 Juni 2024   11:05 Diperbarui: 27 Juni 2024   11:18 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Play Store/tangkapan layar pribadi

Saat ini banyak jenis bantuan sosial (bansos) yang telah diterima oleh masyarakat bahkan ada yang sudah menerima bansos selama beberapa tahun misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sering juga disebut bansos Sembako. Bansos tersebut bersumber dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI. Namun ada juga masyarakat yang sama sekali belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah padahal kondisi sosial ekonominya sangat layak untuk mendapatkan bansos.

Jangan khawatir
Saat ini warga bisa mendaftar untuk mengusulkan mendapatkan bansos dengan cara yang sangat mudah dan hanya melalui handphone.

Caranya yaitu
1. Instal aplikasi "Cek Bansos" di Play Store.
2. Buka aplikasi dan Buat akun (isi kolom data persyaratan pembuatan akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK, No KK, Alamat tempat tinggal, No Hp, Alamat email aktif, Foto swap dan Foto KTP).
3. Setelah berhasil membuat akun, silahkan login dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat.
4. Setelah login, masuk pada Menu pengusulan bansos (isi data pengusulan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku).

Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan langsung terkoneksi pada sistem pengelolah data bansos Kemeterian Sosial RI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun