Mohon tunggu...
Muhammad Putra Andika
Muhammad Putra Andika Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

saya merupakan mahasiswa yang aktif bidang sosial dan bela negara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberdayaan Organisasi Desa dalam Pengembangan Desa Wisata

13 Agustus 2022   17:50 Diperbarui: 13 Agustus 2022   18:01 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Press Release. 18/07/22 Teluk Awur. Tim II KKN UNDIP 2022 Di Desa Teluk Awur melaksanakan Pemberdayaan Organisasi Desa dalam Pengembangan Desa Wisata. Kegiatan ini dilaksanakan karena hasil survei yang dilaksanakan di Minggu pertama. Bahwa sebagai besar organisasi di desa belum mengetahui bahwasanya Desa Teluk Awur merupakan salah satu Desa Wisata Rintisan di Jepara sejak tahun 2012. 

Dengan dasar tersebut Tim II KKN UNDIP Di Tekuk Awur melaksanakan program tersebut. Dalam melaksanakan program tersebut berkerjasama dengan pak Kamal kasie destinasi pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kab. Jepara sebagia pemateri. Antusias para pimpinan organisasi desa sangat luar biasa. Banyak diskusi didalamnya,mulai dari pembahasa sumberdaya alam yang dapat dijadikan paket wisata hingga muncul pembentukan tim penguat desa wisata yang kedepannya akan bergerak dalam pengembangan desa wisata Teluk Awur.

Penulis : Muhammad Putra Andika,Mahasiswa D4 Informasi dan Humas, Sekolah Vokasi Undip. 

DPL : Puji Astuti, M.Si.

Lokasi KKN : Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kab. Jepara Jawa Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun