Pembangunan nasional adalah serangkaian upaya berkelanjutan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, dan yang melaksanakan tujuan nasional yang tercantum dalam undang-undang Dasar. Negara berkembang seperti Indonesia memprioritaskan pembangunan ekonomi karena pertumbuhan ekonomi yang signfikan akan membawa perubahan yang akan mendorong kemajuan di berbagai bidang lainnya. Pertumbuhan ekonomi, atau pertumbuhan ekonomi, mendorong pembangunan ekonomi, dan sebaliknya pertumbuhan ekonomi akan mempercepat proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan ekonomi. Beberapa faktor, termasuk nilai tukar dan perdagangan internasional, dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ekspor memengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara karena dapat meningkatkan pendapatan nasional dan mendorong  pembangunan ekonomi
Pada  gambar  1  dapat  dilihat  data  laju  pergerakan  nilai  tukar  rupiah  terhadap  dolar Amerika  dari tahun  2005  hingga  2022  memberikan  gambaran  yang  komprehensif tentang  dinamika  ekonomi  negara.  Pertama,  nilai  tukar  rupiah  terhadap  dolar menunjukkan fluktuasi yang signifikan selama periode tersebut. Rata-rata nilai tukar sekitar  Rp  12.097,  dengan  deviasi standar  sekitar  Rp  2.029,  mencerminkan  tingkat variasi yang cukup tinggi
Jumlah uang beredar di Indonesia meningkat secara signifikan selama periode penelitian, seperti yang ditunjukkan pada gambar 2. Rata-rata jumlah uang beredar adalah sekitar 4.671.619 milyar dengan deviasi standar sekitar 2.130.922 milyar. Jumlah uang beredar mencapai puncak tertingginya pada tahun 2022, yang menunjukkan ekspansi moneter yang signifikan, dan distribusi data menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam jumlah uang beredar selama periode penelitian. Selain itu, dalam studi jangka panjang, pergerakan ekspor dan impor lebih banyak meningkat dengan jumlah ekspor; ini sangat umum di negara berkembang.
Jumlah uang beredar di Indonesia meningkat secara signifikan selama periode penelitian, seperti yang ditunjukkan pada gambar 2. Rata-rata jumlah uang beredar adalah sekitar 4.671.619 milyar dengan deviasi standar sekitar 2.130.922 milyar. Jumlah uang beredar mencapai puncak tertingginya pada tahun 2022, yang menunjukkan ekspansi moneter yang signifikan, dan distribusi data menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam jumlah uang beredar selama periode penelitian. Selain itu, dalam studi jangka panjang, pergerakan ekspor dan impor lebih banyak meningkat dengan jumlah ekspor; ini sangat umum di negara berkembang.
*Pengaruh Ekspor terhadap Pertumbuhan Ekonomi:
Ekspor dapat membawa hasil produksi dalam negeri ke negara lain, meningkatkan devisa negara, dan memungkinkan kerjasama antar negara dan arus barang dan jasa antar negara. Ini menunjukkan bahwa ekspor memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perubahan pada pertumbuhan ekonomi. Dengan deregulasi perdagangan internasional, diharapkan ekspor produk Indonesia akan meningkat baik dalam volume maupun nilai karena kebijakan perdagangan internasional Indonesia akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global dan meningkatkan cadangan devisa. Selain membuat peraturan yang mempermudah eksportir dalam kepabeanan, kebijakan pemerintah juga membantu mendapatkan pasar internasional untuk barang dalam negeri.
*Pengaruh Impor terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Impor dapat membantu pemilik bisnis mendapatkan lebih banyak jenis barang untuk diproses dan dijual langsung ke pasar dalam negeri. Selain upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor, kebijakan impor juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, terutama yang berorientasi ekspor. Kebijakan impor juga bertujuan untuk mempertahankan ketersediaan barang dan jasa serta meningkatkan pendayagunaan devisa untuk mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran. Kebijakan tariff menetapkan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang impor, yang merupakan salah satu kebijakan yang terkait dengan impor.
*Pengaruh Nilai Tukar atau Kurs terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Menguatnya  nilai  tukar  (apresiasi)  masih  memiliki  dampak  yang  baik  bagi perekonomian, karena ketika rupiah menguat maka harga barang di luar negeri akan lebih murah, sehingga produksi barang dan jasa yang berbasiskan bahan impor akan mampu meningkatkan  produktifitasnya.  Hal  ini  dikarenakan  input  yang  lebih  murah, produktifitas meningkat serta cost yang lebih rendah, sehingga pendapatan secara umum meningkat,  daya  beli  meningkat,  roda  perekonomian  berputar  dengan  baik  dan  pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomiÂ
Pengaruh Nilai Tukar terhadap pertumbuhan ekonomi terjadi melalui perdagangan internasional.  Depresiasi  nilai  tukar  yang  tinggi  mengakibatkan  kenaikan  harga  barang konsumsi  yang  berasal  dari  impor  secara  langsung  dan  harga  bahan  baku  atau  barang modal yang akan meningkatkan harga barang barang industri yang menggunakan harga bahan baku  impor  secara  tidak  langsung,  sehingga  dapat  mengakibatkan  permintaan impor menurun dan permintaan terhadap barang di dalam negeri meningkat. Namun, jika negara tidak mempunyai  produksi  barang  pengganti  impor  (subtitusi  impor),  maka depresiasi justru akan mengakibatkan kontraksi ekonomi yang lebih dalam
dalam jangka panjang, tingkat kurs rupiah tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sedangkan jumlah impor dan ekspor berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan teori perdagangan internasional yang menyatakan bahwa apabila jumlah barang dan jasa yang di ekspor ke luar negeri meningkat, maka jumlah barang dan jasa yang diproduksi di dalam negeri juga harus meningkat. Akibatnya, jumlah barang impor akan meningkatkan jumlah barang dan jasa yang diimpor dari luar negeri, yang pada gilirannya akan mengakibatkan penurunan produktifitas di dalam negeri, yang pada gilirannya akan mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Ada dua variabel yang signifikan dalam jangka pendek: kurs yang signifikan pada tingkat signifikansi 5% dan variabel impor yang signifikan pada tingkat signifikansi 5%. Sebaliknya, variabel ekspor tidak signifikan dalam jangka pendek.