Demokrasi, dalam pengertian idealnya, adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. Dalam demokrasi, suara setiap individu memiliki nilai yang sama, dan setiap orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik. Namun, sering kali terdapat kesenjangan antara idealisme demokratis dan realitas kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Studi kasus terbaru yang relevan adalah Pemilu 2024 di Indonesia, yang memberikan gambaran jelas tentang tantangan yang dihadapi oleh demokrasi modern.
Idealisme Demokratis
Idealisme demokratis menekankan pentingnya partisipasi politik, transparansi, dan akuntabilitas. Di Indonesia, idealisme ini tercermin dalam berbagai regulasi yang menjamin hak pilih bagi semua warga negara yang memenuhi syarat, serta dalam upaya meningkatkan partisipasi politik melalui pendidikan pemilih dan kampanye yang adil. Pemilu di Indonesia juga diharapkan menjadi sarana untuk memilih pemimpin yang dapat mewujudkan aspirasi rakyat dan membawa perubahan positif.
Realitas Kebijakan
Namun, realitas kebijakan sering kali jauh dari idealisme tersebut. Pemilu 2024 di Indonesia menunjukkan beberapa tantangan signifikan yang dihadapi dalam mewujudkan demokrasi yang ideal. Salah satunya adalah fenomena politik uang (money politics), di mana kandidat atau partai politik memberikan uang atau hadiah kepada pemilih untuk mendapatkan dukungan. Praktik ini merusak integritas proses pemilu dan mengurangi makna dari hak pilih.
Menurut laporan Bawaslu, pada Pemilu 2019, terdapat lebih dari 600 kasus politik uang yang dilaporkan . Praktik ini kemungkinan akan terus berlanjut pada Pemilu 2024 jika tidak ada langkah tegas yang diambil.
Selain itu, keterlibatan oligarki dalam politik Indonesia juga menjadi isu penting. Kekuasaan ekonomi yang terpusat pada segelintir orang mempengaruhi kebijakan publik dan hasil pemilu. Kandidat yang didukung oleh kelompok oligarki cenderung memiliki keunggulan finansial yang signifikan, yang dapat digunakan untuk kampanye besar-besaran, mempengaruhi media, dan mendiskreditkan lawan politik. Contohnya, pada Pemilu 2019, beberapa kandidat yang memiliki dukungan dari kelompok bisnis besar mendapatkan alokasi media yang lebih banyak dibandingkan kandidat lain .
Kesenjangan antara idealisme demokratis dan realitas kebijakan juga terlihat dalam pelaksanaan aturan hukum. Meskipun undang-undang telah dibuat untuk mengatur pemilu yang adil, penegakan hukum sering kali lemah. Hal ini menyebabkan pelanggaran pemilu, seperti manipulasi suara dan penyalahgunaan wewenang, tidak mendapatkan sanksi yang memadai.
Pemilu 2024
Pemilu 2024 di Indonesia adalah contoh konkret bagaimana idealisme demokratis dapat berbenturan dengan realitas kebijakan. Di satu sisi, pemilu ini menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk menjalankan demokrasi dengan partisipasi yang luas dan kompetisi yang sehat. Di sisi lain, berbagai masalah seperti politik uang, dominasi oligarki, dan lemahnya penegakan hukum mencerminkan tantangan besar yang masih dihadapi.
Namun, bukan berarti tidak ada harapan. Upaya untuk memperbaiki sistem pemilu terus dilakukan, baik oleh pemerintah, lembaga pemantau, maupun masyarakat sipil. Pendidikan politik yang lebih baik, penguatan institusi hukum, dan peningkatan transparansi adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk menjembatani kesenjangan antara idealisme demokratis dan realitas kebijakan.