Mohon tunggu...
Muhlisin Fadil
Muhlisin Fadil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sibuk

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kritik terhadap Perppu No 2 Tahun 2022

6 April 2023   21:00 Diperbarui: 6 April 2023   21:03 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jadi mengeritik peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) ccipta kerja sebagai tamparan keras  bagi masyarakat bukan hanya tamparan keras sebenarnya kita masyarakanya atau bukan begitu, khususnya kaum buruh. Karena yang merasa paling sakit itu para buruh karena disana ada ketimpangan, ketidak adilan dalam upah sehingga menimbulkan hal yang menjijikan apa bila tela'ah dengan baik.

saat berorasi di hadapan ratusan buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Perpppu Cipta di depan gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/2/2023). Itu undang-undang paling busuk yang saya ketahui, jadi dibuang saja. Itu namanya bukan mensejahterakan rakyat, melainkan menyengsarakan rakyatnya, Karena itu kita mau dibatalkan UU ciptaker. Kok kayak cicak-cicak di dinding diam-diam merayap.

UU ini memang sepatutnya dikritik habis-habisan karena sangat merugikan buruh. Untuk itu teman-teman buruh jangan pernah lelah untuk menyampaikan penolakan ini, mari kita bantai habis-habisan sampai UU ciptaker dihapus. Dimana yang namanya keadilan kok kayaknya benar semuanya akan terbukti kata gusdur akan muncul sendiri.

Bela lah sampai keadilan itu tercapai para buruh yang hak-haknya dirampas secara sistematis dengan dikeluarkannya Perppu Ciptaker oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi tidak melihat luasnya penolakan dari rakyat dan kaum buruh. Sudah jelas-jelas dinyatakan inkonstitusional tapi memaksa memunculkan Perppu dengan kekuasaan. Bukan begitu caranya meninggalkan kekuasaan dengan jejak-jejak yang tidak masuk akal itu.

Aksi demo penolakan Perppu Ciptaker itu diikuti dari berbagai elemen serikat buruh. Dalam aksi tuntutannya mereka meminta DPR menolak usulan Perppu tersebut. Badan Legislasi (Baleg) DPR pada menyetujui Perppu Ciptaker segera dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya PKS yang menyatakan menolak Perppu dibawa ke Paripurna. Selain itu sejumlah anggota DPD juga menyampaikan penolakan. Pak Jokowi tidak melihat bahwasanya negara kita sedang krisis demokrasi ditambahnya lagi UU ciptaker yang disahkan secara paksa mengambil hak-hak rakyatnya. "Sungguh lucu Negera ini"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun