MENGHABISKAN NILAI BARANG
Istilah menghabiskan nilai guna bisa juga disebut Konsumsi. Umumnya yang kita tau konsumsi bisa di bagi menjadi beberapa bagian diantaranya mengkonsumsi makanan, menggunakan jasa dan menghabiskan nilai barang. Di dalam islam kita diajarkan untuk mengkonsumsi makanan,barang/jasa dengan secukupnya saja dan kita dilarang untuk berlebihan dalam mengkonsumsi karena islam melarang mengkonsumsi secara pemborosan itu juga bisa disebut dengan sifat syaitan. Dalam islam istilah konsumsi juga bisa diartikan dengan memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani agar mampu menjalankan semua petintah ALLAH dan mninggalkan larang-Nya.
Tujuan utama konsumsi seorang muslim ialah sebagai pendorong untuk menjalankan perintah ALLAH agar mendapatkan surga kelak di akhirat . konsumsi secara berlebih-lebihan tidak baik karena kebanyakan konsumsi yang berlebih lebihna menjerumuskan kepada kita arah yang tidak benar/dilarang oleh ALLAH.
Berbagai macam konsumsi makanan,barang dan jasa bisa kita pilih namun ada batasan-batasan untuk mengkonsumsi semua itu . contoh makanan yang halal ialah makanan yang sudah dibenarkan oleh al-quran hadist dll dan memperoleh makanannya pun dengan cara yang halal. Tetapi tidak semua makanan bisa di konsumsi misalkan daging babi itu jelas jelas haram karna di dalam al-quran sudah ada . pada surat Al-An’am ayat 145 yang artinya
Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi dan daging yang disembelih dengan tidak menyebut nama ALLAH SWT.
Dari ayat diatas sudah sangat jelas bahwa ALLAH telah melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan makanan seperti diatas. Tetapi juga ada bangkai yang bisa di konsumsi contoh bangkai ikan dan bangkai belalang
Dalam QS AL-BAQARAH ayat 168 yang artinya
Wahai manusia makanlah yang halal
lagi baik dari apa yang terdapat dibumi, dan janganlah kmu mengikuti langkah langkah syaitan. Karna sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Dari ayat diatas ALLAH memrintahkan hambanya untuk memakan barang yang halal dan melarang hambanya untuk tidak mencontoh perilaku perilaku syaitan seperti mubazir /pemborosan dalam mengkonsumsikan suatu barang/makanan.
Dalam hadist riwayat nasa’i yang berbunyi