Mohon tunggu...
Muh Kasim
Muh Kasim Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

news

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas dan Rutan Diharap Lakukan Mitigasi Risiko

16 Februari 2022   14:38 Diperbarui: 16 Februari 2022   14:43 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulawesi Barat)

Mamuju -- Direktur Kemanan dan Ketertiban (DIRKAMTIB) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Abdul Aris, memberikan perhatian penting bagi seluruh jajarannya agar menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan dan penguatan kepada  Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia Timur, pada Rabu pagi (16/2/2022) secara virtual melalui zoom meeting.

Di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, didampingi Kepala Bidang Kamtib, Mishbahuddin, mengikuti secara langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Abdul Aris juga mengingatkan jajarannya akan pentingnya menjaga WBP untuk tidak lagi ada kejadian pelarian di UPT.

"Tercatat sepanjang tahun 2022 hingga bulan Februari di beberapa UPT se-Indonesia telah terjadi 34 kejadian pelarian dan 17 yang berhasil ditangkap kembali" ungkapnya

Aris menegaskan, pentingnya kontrol keliling di masing-masing UPT di wilayah kerja masing-masing.

Lebih lanjut ia menambahkan, kejadian yang terjadi di beberapa UPT ini menjadi pelajaran bagi jajarannya untuk senantiasa melakukan deteksi dini dan mitigasi resiko.

Dalam kesempatan tersebut, usaia mengikuti pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengapresiasi jajarannya atas data pelarian yang disampaikan oleh Dirkamtib.

"Khusus untuk wilayah Sulawesi Barat, sampai saat ini tidak terdapat kejadian pelarian dan menjadi sorotan secara nasional pada Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat" sambung Robianto

"Diharapkan dengan adanya pengarahan ini, seluruh petugas juga menjadi lebih paham dan lebih terfokus untuk melaksankan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP" lanjutnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun