Mamuju -- Direktur Kemanan dan Ketertiban (DIRKAMTIB) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Abdul Aris, memberikan perhatian penting bagi seluruh jajarannya agar menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan dan penguatan kepada  Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia Timur, pada Rabu pagi (16/2/2022) secara virtual melalui zoom meeting.
Di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, didampingi Kepala Bidang Kamtib, Mishbahuddin, mengikuti secara langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Abdul Aris juga mengingatkan jajarannya akan pentingnya menjaga WBP untuk tidak lagi ada kejadian pelarian di UPT.
"Tercatat sepanjang tahun 2022 hingga bulan Februari di beberapa UPT se-Indonesia telah terjadi 34 kejadian pelarian dan 17 yang berhasil ditangkap kembali" ungkapnya
Aris menegaskan, pentingnya kontrol keliling di masing-masing UPT di wilayah kerja masing-masing.
Lebih lanjut ia menambahkan, kejadian yang terjadi di beberapa UPT ini menjadi pelajaran bagi jajarannya untuk senantiasa melakukan deteksi dini dan mitigasi resiko.
Dalam kesempatan tersebut, usaia mengikuti pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengapresiasi jajarannya atas data pelarian yang disampaikan oleh Dirkamtib.
"Khusus untuk wilayah Sulawesi Barat, sampai saat ini tidak terdapat kejadian pelarian dan menjadi sorotan secara nasional pada Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat" sambung Robianto
"Diharapkan dengan adanya pengarahan ini, seluruh petugas juga menjadi lebih paham dan lebih terfokus untuk melaksankan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP" lanjutnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H