Mamuju - Sejumlah Tim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM). Jumat (11/2)
Pelaksanaan Survey yang dilakukan oleh Tim tersebut pada sejumlah Unit Pelaksanan Teknis (UPT) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat
Wardi, selaku Kepala Sub. Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menilai, pelaksanaan kegiatan ini agar dapatr mendorong setiap UPT untuk melaksanakan survey dimaksud.
"Sehingga, pelaksanaan pelayanan yang dilakukan oleh setiap satuan kerja dapat dinilai untuk menadi bahan evaluasi" harapnya
"Tim Survei IPK IKM pada Sub. Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyampaikan harapan ke pada UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju untuk dapat melaksanakan Survei IPK IKM dan survei Intergritas di Tahun 2022 ini setiap bulannya" ujar Wardi
Ia juga menyampaikan giat-giat dalam pelaksanaan survei yang telah disampaikan oleh Balitbangkumham RI dalam kegiatan sosialisasi Juklak kepada para Kepala UPT beberapa waktu lalu.