Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar beserta Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar mengikuti kegiatan Pembekalan dan Penguatan bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum serta Pemberi Bantuan Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna, H. Laoly. Senin (7/2/2022). Â Di tempat terpisah, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti.
Pada kesempatan itu, Yasonna mengatakan bahwa Pembinaan Hukum adalah kegiatan yang secara berencana dan terarah dilakukan untuk lebih menyempurnakan hukum di Indonesia, baik substansi hukum, kelembagaan/SDM hukum, dan budaya hukum, agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat.
"Dengan kata lain hukum harus responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial yang mendesak dan terhadap masalah-masalah keadilan, sambil tetap mempertahankan hasil-hasil kinerja yang telah dicapai Pemerintah," ujar Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan bahwa Penyuluh Hukum dan Analis Hukum mempunyai peranan yang penting karena bekerja dengan kemandirian dan kompetensi yang terukur.
"Ingatlah istilah latin "ut sementem facerits ita metes" yang berarti siapa yang menanam sesuatu dia yang akan memetik hasilnya. Maka apabila saat ini saudara berbuat kebaikan dengan membangun hukum secara baik, maka orang-orang di sekitar saudara yang akan menikmati nilai-nilai hakiki keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dari hukum," sambung Yasonna.
Mengakhiri arahannya, Yasonna menyampaikan semangat kepada Penyuluh Hukum dan Analis Hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari. "Semoga upaya kita bersama membangun hukum yang lebih berkeadilan, kepastian hukum, dan bermanfaat akan dapat terlaksana dengan baik," pungkas Menkumham.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H