Mohon tunggu...
Muh Kasim
Muh Kasim Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

news

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Konsultasi Publik yang Digelar Pemerintah Provinsi

26 Januari 2022   09:25 Diperbarui: 26 Januari 2022   09:32 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar  mengikuti pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan daerah (RDP) 2023-2026 secara Daring yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Pelaksanaan kegiatan itu sebagai tindaklanjut atas   instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang penyusunan Dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat usai mengikuti pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi merupakan salah satu agenda yang juga sangat penting dilakukan.

Mengingat, pembangunan di Sulawesi Barat ini juga membutuhkan seluruh bagian dari elemen masyarakat dan pemrintah

"Saya mengapresasi atas upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, karena senantiasa melibatkan seluruh unsur untuk ikut serta dalam pembangunan di Sulawesi Barat

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali  Baal Masdar,serta diikuti oleh seluruh Instansi Vertikal,  Forkopimda Unsur Akedemisi, Ormas dan sejumlah unsur lainnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun