(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)
Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar  mengikuti pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan daerah (RDP) 2023-2026 secara Daring yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pelaksanaan kegiatan itu sebagai tindaklanjut atas  instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang penyusunan Dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat usai mengikuti pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi merupakan salah satu agenda yang juga sangat penting dilakukan.
Mengingat, pembangunan di Sulawesi Barat ini juga membutuhkan seluruh bagian dari elemen masyarakat dan pemrintah
"Saya mengapresasi atas upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, karena senantiasa melibatkan seluruh unsur untuk ikut serta dalam pembangunan di Sulawesi Barat
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali  Baal Masdar,serta diikuti oleh seluruh Instansi Vertikal,  Forkopimda Unsur Akedemisi, Ormas dan sejumlah unsur lainnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H