Mamuju - Kakanwil Kemenkumham Sulbar,H.M.Anwar  turut menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan Aula PKK Gubernur Prov.Sulbar,Kamis,(20/1/2022)
Perjanjian Kerjasama terkait Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Kejaksaan Tinggi Sulbar, Didit Istiyanta, Kapolda Sulbar,Serta seluruh Forkopimda dan Pimpinan Instansi Vertikal di Sulawesi Barat
Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar
Dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulbar diawali sambutan Kejaksaan Tinggi Sulbar, Didik Istiyanta dimana Kajati Sulbar menyampaikan akan pentingnya adanya MoU dengan Pemerintah Prov Sulbar dibidang perdata maupun Tata Usaha Negara
Dalam kesempatan yang sama itu, Ali Baal Masdar juga berharap dengan adanya perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar dapat memberikan nilai psoitif bagi jajaran Pemerintah provinsi Sulawesi Barat
Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, usai mengikuti pelaksanaan kegiatan itu, mengakui akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Barat.
"Demi kepentingan masyarakat, seluruh jajaran  Kemenkumham Sulbar akan terus mendukung seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Sulbar" lanjut Anwar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H