Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar, selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Penjaringan dan Verifikasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, membuka rapat rekomendasi terhadap calon PBH (Pemberi Bantuan Hukum) di Sulawesi Barat periode 2022-2024.(6/05/2021). Â
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Alexander Palti, S.H., M.H.) selaku Sekretaris Pokjada, Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida, S.H., M.H.) selaku anggota Panwasda Bankum Sulawesi Barat, Â dan seluruh tim Pokjada.
Kepala Kantor Wilayah pada kesempatan  itu berharap  agar calon OBH yang telah memenuhi syarat dapat direkomendasikan ke BPHN.
"Diharapkan para OBH tersebut nantinya setelah lolos verifikasi dan telah terakreditasi, Â dapat membantu dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, sehingga dana bantuan hukum yang bisa digunakan untuk menangani kasus-kasus masyarakat kurang mampu atai Masyarakat miskin" sambungnya.
"Setelah 11 OBH mengikuti beberapa tahapan verifikasi pada aplikasi SID BANKUM, terdapat 5 OBH yang memenuhi syarat untuk direkomendasikan yaitu LBH Pasangkayu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Letta Kawasan Timur Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Matra, Lembaga Bantuan Hukum Manakarra Sulawesi Barat, Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata" ujar Palti
Hasil rekomendasi verifikasi calon PBH terhadap 5 OBH yang telah melalui seluruh tahapan verifikasi akan dikirimkan melalui email ke BPHN. Â
"Tim pokjada berharap agar BPHN dapat memberikan rekomendasi OBH yang berhak untuk mendapatkan dana bantuan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM" sambungnya
Sehingga, OBH yang baru lulus dari verifikasi BPHN tersebut diharapkan dapat lebih menjangkau pelayanan hukum gratis kepada masyarakat miskin di Sulawesi Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H