Mohon tunggu...
Muhimmatun Nawa
Muhimmatun Nawa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Lingkup Organisasi Mahasiswa

14 Maret 2024   13:21 Diperbarui: 14 Maret 2024   13:36 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di kalangan mahasiswa, mengapa kandidat pemimpin organisasi dominasi laki-laki?

Posisi seorang pemimpin saat ini bukan hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sekarang posisi sebagai pemimpin sudah terbuka bagi kalangan perempuan. Dalam sila ke-5 pancasila yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" menjelaskan bahwa ideologi bangsa  menyiratkan kesetaraan hak bagi seluruh kaum, baik itu laki-laki maupun perempuan.

Struktur organisasi merupakan komponen tersirat dan tersurat yang dapat menunjukkan konteks gender di dalam kepengurusan organisasi. Pada umumnya laki-laki cenderung menduduki jabatan sebagai ketua organisasi, sedangkan perempuan cenderung menduduki bendahara  ataupun sekertaris umum. Peran perempuan dalam organisasi masih terkesan minim dalam menduduki jabatan. Jika dilihat dari kesetaraan dan keadilan gender, hal ini masih belum memenuhi syarat. Padahal, dalam konteks gender bukan dilihat dari segi fisik melainkan dilihat dari segi kompetensinya.

Dalam kasus yang terjadi diatas, perlu adanya pemahaman terkait konsep adil gender di kalangan mahasiswa. Mahasiswa merupakan "agent of change"yang dipercayai sebagai generasi penerus bangsa. Pola pikir mahasiswa saat ini semakin kritis terhadap berbagai hal dan mampu untuk menerapkan pikirannya. Maka dari itu, sesama mahasiswa harus  saling menjalin kerjasama demi terciptanya sebuah integrasi di bidang organisasi dan tidak membedakan mahasiswa dari segi fisiknya melainkan harus dilihat dari segi kompetensi dan kemampuan dengan berbasis keadilan gender. Dengan demikian kesetaraan dan keadilan gender dapat tercipta dalam organisasi kampus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun