Mohon tunggu...
MUH IHSAN PATAU
MUH IHSAN PATAU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya berprofesi sebagai mahasiswa di Universitas Halu Oleh Kendari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya memiliki hobi membuat kanten atau artikel yang menarik untuk di upload di media sosial

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mantan Kepala Desa Lontar Memohon Keringanan Hukuman: Pengakuan dan Pledoi di Sidang Korupsi Dana Desa

24 November 2023   08:25 Diperbarui: 24 November 2023   08:25 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dalam sidang lanjutan korupsi dana desa, Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten, mengemukakan pledoi meminta keringanan hukuman. Pada Senin, 20 November 2023, Aklani yang sebelumnya dituntut 6 tahun penjara, menyatakan pengakuan dan memohon agar hukuman yang dijatuhkan lebih ringan.

Aklani mengaku menyadari pelanggarannya terhadap hukum, dan dalam pledoinya, ia menyebutkan kezoliman staf desa yang memanfaatkan ketidaktahuannya untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan dana desa. Dengan tulus, ia meminta keringanan hukuman seiring pengakuannya dan tanggung jawab sebagai orang tua dengan enam orang anak.

Dalam pembelaannya, pengacara Aklani, Tenggar, menyoroti kejujuran dan kesopanan kliennya selama persidangan. Aklani juga telah mengembalikan sejumlah uang dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tenggar memohon agar hakim mempertimbangkan fakta-fakta ini dan memberikan hukuman yang lebih ringan.

Artikel ini mencerminkan dinamika sidang korupsi dan upaya terdakwa untuk mendapatkan keringanan hukuman dengan merinci argumen pledoi dan pembelaan dari pihak pengacara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun