Jakarta, 20 November 2023 - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait kehadiran Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam acara silaturahmi organisasi perangkat desa Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Minggu (19/11). Puan menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang perangkat desa mendukung salah satu calon dalam pemilu.
"Saya baru membaca berita, kemudian Kemendagri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam pemilu," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Puan menekankan pentingnya menjalankan Pemilu 2024 dengan jujur, adil, dan damai. Dia meminta semua pihak untuk menjaga kualitas pemilu tanpa memecah belah bangsa.
"Namun yang saya harapkan bahwa kita harus laksanakan pemilu ini dengan baik, damai, jujur, adil, tanpa kemudian, memecah belah, itu yang harus kita laksanakan bersama-sama," ujarnya.
Meskipun tidak ada aturan yang melarang, Puan tetap berharap bahwa semua elemen bangsa dapat menjaga agar pemilu berjalan dengan baik, jujur, adil, dan netral tanpa memecah belah masyarakat.
Sebelumnya, kehadiran Gibran di acara Desa Bersatu sempat menimbulkan sorotan. Partai Gerindra, yang mendukung Gibran, menegaskan bahwa acara tersebut hanya merupakan penyampaian aspirasi tanpa adanya deklarasi dukungan politik. Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pihaknya telah memastikan tidak ada bentuk penyampaian dukungan politik dalam acara tersebut.
Komentar Gerindra ini merespon adanya aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang kepala desa terlibat dalam kampanye serta melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H