Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi menyatakan bahwa status keanggotaan Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka adalah babak yang sudah ditutup. Sekretaris Jenderal partai tersebut, Hasto Kristiyanto, menegaskan keputusan tegas untuk menutup buku mengenai status keanggotaan kedua tokoh tersebut.
Hasto menjelaskan bahwa cabang-cabang PDIP di Solo dan Medan telah mengeluarkan surat-surat yang mengonfirmasi penutupan keanggotaan untuk Gibran dan Bobby. Dikatakan bahwa substansi surat-surat tersebut secara umum sama, dengan perbedaan hanya pada tanggal dan penandatangan.
Langkah ini diambil setelah usulan pemecatan Bobby Nasution diuraikan dalam surat tertanggal 10 November 2023 dari cabang PDIP di Medan. Surat tersebut menuduh Bobby Nasution melanggar Kode Etik dan Disiplin Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari partai politik lain.
Surat tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
Hasto menegaskan bahwa PDIP saat ini fokus pada upaya memastikan kemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden 2024. Partai tersebut telah mengalihkan fokusnya dari urusan Bobby dan Gibran.
Meskipun Gibran secara resmi menjadi calon wakil presiden untuk Koalisi Indonesia Maju yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, belum ada keputusan resmi dari cabang PDIP di Solo mengenai status keanggotaan Gibran.
Penutupan babak keanggotaan mencerminkan komitmen PDIP untuk menjaga disiplin internal dan mengalokasikan upayanya untuk persiapan kontestasi presiden yang akan datang.
[Sumber](source_link)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H