Mohon tunggu...
MUH IHSAN PATAU
MUH IHSAN PATAU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya berprofesi sebagai mahasiswa di Universitas Halu Oleh Kendari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya memiliki hobi membuat kanten atau artikel yang menarik untuk di upload di media sosial

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu di Klaten: Baliho Kaesang Bawa Boneka Lolos, Kenapa?

18 November 2023   09:39 Diperbarui: 18 November 2023   09:44 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Bawaslu Kabupaten Klaten bersama Satpol PP dan kepolisian melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di sepanjang Jalan Jogja-Solo. Meski banyak baliho dan spanduk yang dicopot, terdapat kejanggalan, di mana baliho Kaesang Pangarep membawa boneka berhasil lolos dari pembersihan.

Proses pembersihan ini dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB oleh tim gabungan dari Satpol PP, Bawaslu, dan kepolisian. Aksi penertiban dilakukan di dua arah, yakni ke arah barat dan timur.

Tim Satpol PP, yang diketuai oleh Kabid Trantib Edi Eka Suyanta bersama tim Bawaslu, mencopot alat peraga di sepanjang Jalan Jogja-Solo. Meskipun sejumlah baliho dan spanduk berhasil dicopot, beberapa di antaranya yang membawa kalimat ajakan atau tanda mencoblos berhasil lolos.

Baliho Kaesang Pangarep, yang menarik perhatian dengan membawa boneka dan tulisan 'Politik Santun & Santuy' bersama simbol partai politik, termasuk yang tidak dicopot. Begitu juga dengan baliho yang menampilkan gambar Jokowi bertulis 'Nderek Jokowi' dan simbol partai politik.

Namun, beberapa baliho dan spanduk yang mengandung unsur ajakan mencoblos atau dukungan telah dicopot dan dibawa dengan mobil. Hal ini termasuk baliho caleg yang dipasang di tempat umum, badan jembatan, dan pohon.

Muhammad Milkhan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Bawaslu Kabupaten Klaten, menyatakan bahwa kegiatan pembersihan merupakan tindak lanjut surat imbauan kepada partai politik sebelumnya. Surat imbauan tersebut mengingatkan partai politik untuk menertibkan APS yang mengandung ajakan atau dukungan.

"Ini yang ditertibkan APS yang ada unsur ajakan, dukung, coblos, dan ada simbol ajakan seperti misalnya paku, selain itu tidak kita tertibkan. Kalau melanggar Perda K3 (Kebersihan Keindahan dan Ketertiban) itu ranahnya Satpol PP," ujar Milkhan.

Penertiban APS di Klaten dimulai hari ini di 26 kecamatan, yang dilakukan oleh panwaslu setempat. Meskipun belum memasuki masa kampanye, penertiban dilakukan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah. Milkhan menambahkan bahwa APS yang melanggar aturan bisa dipasang kembali saat sudah memasuki masa kampanye pada tanggal 28 November mendatang.

Baliho Kaesang yang membawa boneka dan berhasil lolos dari penertiban menjadi salah satu sorotan, menciptakan dinamika dalam persiapan Pemilu 2024 di Klaten. Selanjutnya, publik akan terus mengikuti perkembangan terkait penertiban APS dan persiapan menuju masa kampanye yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun