Mohon tunggu...
MUH IHSAN PATAU
MUH IHSAN PATAU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya berprofesi sebagai mahasiswa di Universitas Halu Oleh Kendari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya memiliki hobi membuat kanten atau artikel yang menarik untuk di upload di media sosial

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Nasib Pilu: Anak 13 Tahun Hamil Akibat Tindakan Persetubuhan Ayah Tirinya

9 November 2023   04:14 Diperbarui: 9 November 2023   05:14 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisah tragis seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, telah mengguncang hati banyak orang. Korban mengalami tindakan persetubuhan yang mengerikan oleh pria yang seharusnya menjadi figur ayah tirinya, yang berinisial K dan berusia 55 tahun.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, mengungkapkan bahwa akibat perbuatan ayah tirinya, korban saat ini menghadapi kenyataan pahit bahwa ia sedang hamil, dan usianya sudah mencapai 5 bulan.

Kejadian mengerikan ini terungkap ketika ibu korban, yang juga melapor, mulai merasa curiga dengan perubahan yang terjadi pada tubuh anaknya. Terutama, perut korban yang semakin membesar menjadi tanda kecurigaan.

Saat ibu korban mengonfirmasi dengan anggota keluarga lainnya, mereka mengklaim bahwa kondisi korban masih normal. Namun, kecurigaan ibu korban tidak reda. Keluarga bahkan menyarankan ibu korban untuk memeriksa anaknya kepada seorang tukang urut anak.

Saat tukang urut anak tersebut memberikan penjelasan yang menggemparkan kepada ibu korban bahwa anaknya dalam keadaan mengandung, ibu korban menjadi kaget. Yang lebih mengkhawatirkan, perubahan pada tubuh korban tidak disebabkan oleh sakit, melainkan oleh kehamilan yang tidak seharusnya ia alami pada usia yang masih sangat muda.

Kisah tragis ini terus memuncak ketika korban mengakui bahwa ayah tirinya, yang disingkat K, adalah orang yang menghamilinya. Dengan kepahitan dalam hati, ibu korban segera melaporkan suaminya tersebut ke Polsek Sangia Wambulu.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib, dan pelaku, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, telah diamankan. Tindakan kejam ini memberikan peringatan penting tentang perlunya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kejadian seperti ini harus terus diungkap dan mendapat tindakan hukum yang setimpal. Hal ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya mendukung dan melindungi hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan aman dan tanpa rasa takut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun