Mohon tunggu...
Muhibban
Muhibban Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

S1 hukum keluarga Islam di iai Al-Aziziyah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran dan Tugas Anggota KPPS dalam Pemilu 2024 di Indonesia

14 Desember 2023   14:55 Diperbarui: 14 Desember 2023   15:20 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dekatnya pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia menandai pentingnya peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam suksesnya proses ini. KPPS, yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), memiliki tujuan utama melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah Anggota KPPS dan Tugas Masing-Masing:

Menurut buku Panduan KPPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPPS terdiri dari tujuh anggota. Satu anggota merangkap sebagai ketua, sementara enam anggota lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab yang spesifik.

  1. Tugas Ketua KPPS (Anggota KPPS Pertama):

    • Memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan dari Model C6.
    • Menandatangani surat suara.
    • Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.
    • Menangani surat suara rusak atau salah coblos.
  2. Tugas Anggota KPPS Kedua dan Ketiga:

    • Mengisi informasi pada Surat Suara.
    • Menyerahkan surat suara yang telah diisi kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.
  3. Tugas Anggota KPPS Keempat:

    • Menerima pemilih dan memeriksa Model C6.
    • Memeriksa tinta tanda pemilih telah memilih.
    • Membuat daftar hadir.
  4. Tugas Anggota KPPS Kelima:

    • Mengarahkan pemilih ke bilik suara yang kosong.
    • Memberikan bantuan kepada pemilih dengan kebutuhan khusus.
  5. Tugas Anggota KPPS Keenam:

    • Mengatur area kotak suara.
    • Memastikan pemilih memasukkan surat suara dengan benar.
  6. Tugas Anggota KPPS Ketujuh:

    • Mempersilakan pemilih mencelupkan jari ke dalam tinta.
    • Memastikan bekas tinta tidak dihapus sebelum pemilih keluar.

Dengan pemahaman yang jelas tentang peran dan tugas masing-masing anggota KPPS, diharapkan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Pastikan untuk mengikuti petunjuk KPU dan turut serta dalam mendukung proses demokrasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun