Mohon tunggu...
Muhibban
Muhibban Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

S1 hukum keluarga Islam di iai Al-Aziziyah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kedatangan 400 Orang Rohingya di Aceh, UNHCR dan Tantangan Human Trafficking

11 Desember 2023   22:12 Diperbarui: 11 Desember 2023   22:33 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perahu-perahu bobrok membawa sekitar 400 etnis Rohingya tiba di Aceh pada Minggu (10/12), menambah lonjakan kedatangan minoritas Muslim Myanmar ke Tanah Air. Sejak November, UNHCR mencatat bahwa 1.200 orang Rohingya telah mendarat di Indonesia.

Miftah Cut Ade, Kepala Panglima Laut Aceh, menyatakan bahwa dua perahu mendarat di provinsi tersebut, masing-masing di Kabupaten Pidie dan Aceh Besar. Setiap perahu membawa sekitar 200 orang Rohingya. Aparat kepolisian setempat, Andi Susanto, mengonfirmasi sekitar 180 orang Rohingya mendarat di Pidie pada pukul 04.00 WIB, sementara petugas berkoordinasi untuk mengumpulkan data.

Presiden Joko Widodo mencurigai adanya perdagangan manusia di balik peningkatan kedatangan kapal-kapal tersebut dan berjanji untuk bekerja sama dengan organisasi internasional. Meskipun Indonesia bukan penandatangan Konvensi PBB tentang Pengungsi 1951, negara ini memiliki sejarah menerima pengungsi.

Tingginya jumlah pendatang baru-baru ini menimbulkan reaksi negatif di media sosial dan penolakan dari masyarakat Aceh. Selama bertahun-tahun, Rohingya meninggalkan Myanmar, dianggap sebagai penyelundup asing, ditolak kewarganegaraannya, dan menjadi sasaran pelecehan.

Dalam kondisi laut yang lebih tenang antara November dan April, anggota kelompok minoritas ini berangkat dengan perahu kayu menuju Thailand, Bangladesh, Malaysia, dan Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim. Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menangani masalah ini, tetapi tantangan human trafficking masih menjadi fokus perhatian.

Dengan kekhawatiran akan perdagangan manusia yang mungkin terlibat, Indonesia bersiap bekerja sama dengan organisasi internasional untuk mengatasi dampak kedatangan besar-besaran ini. Meskipun bukan penandatangan konvensi, negara ini terus menghadapi tantangan humaniter dan menunjukkan kepedulian terhadap nasib orang-orang Rohingya yang mencari perlindungan.

Dengan demikian, upaya bersama untuk menanggulangi perdagangan manusia dan memberikan bantuan kemanusiaan menjadi prioritas dalam menanggapi kompleksitas situasi pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun