Dinamika partai politik di Indonesia memiliki latar belakang sejarah yang panjang dan dinamis. Sejarah partai politik di Indonesia bermula sejak pertama kali demokrasi diterapkan setelah Indonesia dinyatakan merdeka secara de jure pada tanggal 17 Agustus 1945. Di awal penerapannya, sistem parlementer diterapkan untuk mengakomodasi keadaan multipartai liberal. Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem dimana kekuasaan terletak di parlemen. Mulai tahun 1959, Soekarno mengganti sistem pemerintahan menjadi sistem presidensial dengan label Demokrasi Terpimpin. Kekuasaan mutlak berada di tangannya.
Heterogenitas politik masyarakat Indonesia saat itu terbagi, setidaknya, menjadi tiga ideologi partai yaitu nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme. Meski berupaya menyatukan ketiga kekuatan besar nasional tersebut, Soekarno lebih mendekatkan diri kepada Partai Komunis Indonesia (PKI). Akibatnya, keadaan politik waktu itu cenderung dihegemoni oleh PKI. Beralih ke masa Orde Baru, sentralitas kekuasaan presidensial ini masih dinikmati Soeharto dengan Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai manifestasi kekuasaannya. Hingga masa orde baru inilah kondisi kepartaian yang cenderung hegemonik berakhir dan Indonesia mulai memasuki fase kepartaian baru yakni fase multipartai yang kompetitif.
Berangkat dari kondisi ini, sistem presidensial yang sudah eksis dan berlandaskan UUD 1945 harus bersanding dengan sistem multipartai sebagai dinamika politik baru di tanah air. Kondisi ini dikarenakan banyaknya partai politik bermunculan pasca Orde Baru. Kondisi yang kompetitif ini menjadikan kompromi-kompromi politik semakin kuat sehingga mendorong presiden untuk menyeimbangkan komponen-komponen partai politik koalisi ke dalam tubuh kabinet dengan maksud agar posisi kepresidenan tetap stabil dengan dukungan koalisi. Tak hanya itu, kondisi ini juga menimbulkan intervensi parlemen dalam tata pemerintahan yang bersifat presidensial. Masyarakat menyebut fenomena ini dengan sistem presidensial kuasi parlementer.
Dalam hubungannya dengan kepentingan rakyat, setiap partai politik memiliki pijakan ideologis yang akomodatif dan mengakar kepada realitas masyarakat. Ideologi ini seharusnya tercermin dalam keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai dasar, keyakinan dan asas yang dijadikan acuan normatif partai politik. Namun, dengan adanya hakikat multipartai dalam sistem presidensial di era reformasi, partai-partai terjebak untuk lebih mempertimbangkan profitabilitas partai lain dibanding ukuran ideologinya. Sebagai bukti, model koalisi yang berkembang belakangan ini menunjukkan bahwa perilaku partai dalam berkoalisi dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor berburu jabatan (office seeking) atau mencari suara (vote seeking) dibanding faktor mencari kebijakan (policy seeking).
Disorientasi ideologis ini terbukti dengan perilaku partai politik yang menjaring siapa saja yang ingin masuk ke dalam kelompoknya (catch all) tanpa mempertimbangkan ukuran ideologis partai lain. Kondisi ini pula yang menyuburkan semangat partai untuk berkompetisi sehingga partai-partai politik terlalu sibuk mengurusi ambisi masing-masing. Dengan demikian, partai-partai politik tidak lagi akomodatif terhadap realitas masyarakat dan menyebabkan kepercayaan masyarakat menurun drastis.
Menurut Juan J Linz, kondisi ini lebih disebabkan oleh inkompatibilitas antara dinamika multipartai dengan sistem presidensial. Namun, pandangan Linz ini bisa jadi salah bila mempertimbangkan faktor demografis, perkembangan ekonomi, psikologi masyarakat dan sebagainya seperti yang dinyatakan oleh Jose Antonio Cheibub. Masyarakat masih bertanya-tanya perihal kebenaran ide tersebut berkaitan dengan kompleksitas sistem yang ada untuk mencari jalan keluar dari kebuntuan realitas di tengah kompetisi partai yang tak sehat. Yang jelas, hanya kondisi perpolitikan ke depan yang dapat menjawab semua keraguan ini atau alam yang akan bergerak mencari keseimbangan sendiri dengan cara yang radikal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H