Kasus malpraktik yang diduga dilakukan oleh Dokter Ayu pada tahun 2009 baru sekarang menuai protes dari kalangan dokter. Dr. Ayu yang divonis 10 bulan karena dugaan malpraktik ini memicu rasa solidaritas para dokter se-Indonesia. Demi solidatiras sesama dokter mereka rela meninggalkan kewajiban mereka terhadap pasien, dan membiarkan banyak pasien terlantar tanpa perawatan.
Sebelum dilepas ke masyarakat sebagai dokter, mereka pasti sudah bersumpah atas nama agama mereka masing-masing untuk mengabdi pada masyarakat. Mereka melanggar sumpah mereka dan melakukan mogok bersama. tak perlu meninggalkan kewajiban untuk sebuah solidaritas yang tak jelas...
Bagaimana Tanggapan Pembaca soal aksi mogok para dokter kita ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H