Mohon tunggu...
muh fadhil
muh fadhil Mohon Tunggu... Freelancer - Event Organizer

Bekerja sebagai EO dan memilik hobi olahraga seperti badminton dan bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diklat Kepegawaian

6 Agustus 2024   10:51 Diperbarui: 6 Agustus 2024   11:05 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
info-bimtek.pusdiklatpemendagri.com

DIKLAT KEPEGAWAIAN-biasanya berkaitan dengan peran, kewajiban, hak & pelatihan pegawai. Sedangkan Administrasi kepegawaian secara generik diartikan semua aktivitas atau kegiatan yg berhubungan dengan perkara pemakaiaan tenaga kerja / pegawai buat mencapai suatu tujuan. Adapun administrator bertujuan buat menyusun semua kegiatan untuk mengembangkan & memakai para pegawai sesuai dengan beban kerja.

adalah segala bentuk diklat bimtek & juga pelatihan, mampu juga dalam bentuk seminar yg berafiliasi erat dengan kepegawaian atau pembahasan seputar kepegawaian. Pegawai adalah tenaga kerja manusia, baik rohani juga jasmani yg senantiasa dibutuhkan. Pegawai menjadi modal pokok dalam badan usaha kerja sama dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Maka bagi pegawai biasanya merupakan orang yg melakukan pekerjaan di dalam pemerintahan ataupun di dalam perusahaan. Oleh karena itu penting adanya peningkatan kualitas tenaga kerja pegawai dengan Diklat / Bimtek Kepegawaian harapannya dapat membantu mengembangkan perusahaan atau instansi pemerintah.

Ada berbagai macam cara, bagaimana meningkatkan kinerja pemerintah dalam bidang kepegawaian, antara lain adalah dengan mengikuti pelatihan -- pelatihan yg berhubungan dengana kepegawaian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun