Mohon tunggu...
Muhayat AF
Muhayat AF Mohon Tunggu... -

http://1000burungkertas.org/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemikir Kontroversial Itu Telah Pergi

6 Juli 2010   11:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:03 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_186955" align="alignleft" width="90" caption="Nasr Hamid Abu Zaid"][/caption] Dia adalah Nasr Hamid Abu Zayd. Pemikir Islam asal Mesir yang memperkenalkan metode pengkajian Al Quran dengan pendekatan hermeneutika. Lahir di Tanta, Mesir 7 Oktober 1943, Abu Zayd menamatkan Pendidikan tinggi, dari S1 sampai S3, jurusan sastra Arab di Universitas Kairo, tempatnya mengabdi sebagai dosen sejak 1972. Dan kemarin (5/07/2010) pemikir muslim kontroversial itu telah pergi menghadap Sang Khaliq. (1) Sekilas tentang pemikiran, Fatwa Murtad dan Pengasingan Abu Zayd Dalam pandangan Abu Zayd, agama dan teks-teksnya bersifat netral, dalam artian merupakan teks yang terbuka untuk berbagai aktualisasi makna. Tetapi kontekstualisasi di kancah pertarungan ideologis yang spesifik sudah barang tentu sangat ditentukan oleh pretensi dan kecenderungan pembacanya. Menurut Abu Zayd, fenomena demikian mengisyaratkan bahwa teks agama yang berasal dari masa lampau telah dan terus menerus diinterpretasikan mengikuti keprihatinan dan tekanan yang dihadapi pembacanya pada masa kini. Di sinilah Abu Zayd mulai khawatir mengenai apakah teks-teks agama ini cukup terbuka atau tidak untuk menampung limpahan berbagai tipe penafsiran yang berbeda-beda ini. Ini mendorong Abu Zayd untuk menentukan hingga sejauh mana sebetulnya jangkauan tafsir (interpretative scope) yang dapat diberikan teks sehingga ia tidak tereduksi menjadi saluran belaka bagi ideologi-ideologi yang tengah bertarung. Buku Abu Zayd yang membicarakan masalah ini adalah Mafhumu an-Nash: Dirasah fi `Ulum Qur`an (Konsepsi teks: Kajian tentang Ilmu-ilmu Qur`an) yang terbit pada tahun 1990. Seiring dengan ini Abu Zayd juga mulai menyadari tentang perlunya menguakkkan ideologi yang digunakan oleh berbagai wacana tentang Islam ini dan sejauh mana otoritas yang dapat diberikan oleh suatu penafsiran tertentu terhadap. Topik ini kemudian dielaborasi lebih lanjut dalam bukunya yang terbit dua tahun berikutnya (1992) Naqd al-khitab `l dini (Kritik wacana Agama) juga dalam bukunya Al-Imam As-Syafi`i wa Ta`sis `l-aidulujiyyah `l wasatiyyah (Imam Syafi`I dan Pembentukan ideologi Maderatisme) yang terbit pada tahun yang sama. Ketiga buku inilah yang belakangan memicu terjadinya “kasus Abu Zayd” yang menggemparkan itu. (2) Pada 14 Juni 1995, duan minggu setelah Universitas Kairo mengeluarkan surat pengangkatannya sebagai profesor, Mahkamah al-Isti'naf Kairo memfatwa Abu Zayd telah keluar dari Islam alias murtad dan, karena itu, perkawinannya dibatalkan. Bahkan ia diharuskan bercerai dari istrinya, Dr. Ebtehal Yunis. Pada 23 Juli 1995, bersama istrinya, Abu Zayd terbang pergi ke Madrid, Spanyol, sebelum akhirnya menetap di Leiden, Belanda, sejak 2 Oktober 1995. Mahkamah Agung Mesir pada 5 Agustus 1996 mengeluarkan keputusan: Abu Zayd dinyatakan murtad dan perkawinannya dibatalkan. (3) Pencekalan oleh Pemerintah Indonesia 26 November 2007, itu adalah hari dimana Prof. Nasr Hamid Abu Zaid seharusnya menyampaikan presentasi pada sebuah seminar internasional yang sedianya akan dilaksanakan di Malang, Jawa Timur. Acara yang hendak dihadiri Abu Zayd tersebut adalah seminar internasional bertajuk “Moslem Youth As Agent of Change in Indonesia.” Seminar internasional ini tidak hanya dihadiri oleh peserta dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Brunai, Banglades, dan Indonesia sendiri, tetapi juga dari negara-negara lain seperti Prancis, Amerika Serikat, Filipina, dan lain-lain. Acara tersebut dilaksanakan atas kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departeman Agama dengan Universitas Leiden Negeri Belanda. Enam bulan sebelumnya, Abu Zayd telah dihubungi oleh panitia dan menyatakan kesediannya untuk hadir sebagai nara sumber. Namun acara itu urung diselenggarakan karena terjadi pencekalan terhadap Abu Zayd, beberapa saat setelah kedatangannya ke Indonesia. Cerita bermula dari sebuah pesan yang dikirim melalui short message service (SMS) kepada Abu Zaid. Pesan pendek tersebut secara umum berisi permintaan kepada Abu Zaid untuk membatalkan kunjungannya ke Indonesia. Yang lebih mengejutkan adalah bahwa sang pengirim SMS adalah Abdurrahman Mas’ud, Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama (Depag), yang juga bertindak sebagai penyelenggara acara. Abu Zaid bahkan datang ke Indonesia atas undangan lembaga negara tersebut. Abdurrahman Mas’ud, dalam SMS, menyebut bahwa dirinya telah melakukan konsultasi dengan Menteri Agama, Maftuh Basyuni, sebelum mengirimkan pesan pendek tersebut. (4) Sebagai tokoh yang telah lama dan sering memperoleh pelbagai bentuk pencekalan, hal semacam ini tampak biasa saja. Yang membuatnya tersentak adalah bahwa hal itu terjadi di Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Islam yang selama ini dikaguminya. Suatu ketika, Abu Zaid bahkan pernah bermimpi untuk menghabiskan sisa hidupnya di negeri ini. Abu Zayd mengakui bahwa banyak orang yang tidak memahami upayanya ini, lalu mengatakan bahwa dirinya bukanlah seorang Muslim. Tetapi dia tidak ambil peduli. Hanya Tuhanlah yang bisa memutuskan apakah ia benar seorang Muslim atau bukan. Wallahu a'lam. ======================= Sumber gambar klik di sini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun