Mohon tunggu...
Muh audy arabiya
Muh audy arabiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menuju kesuksesan aamiin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kartel antara Yamaha dan Honda

21 Desember 2023   04:45 Diperbarui: 21 Desember 2023   04:54 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kartel merupakan gabungan antara perusahaan dengan perusahaan yang lainnya yang bergabung dengan maksud mendominasi pasar yang mengendalikan persaingan.

Yamaha dan Honda merupakan perusahaan yang bergerak di bidang sepeda motor yang terlibat kasus kartel pada tahun 2013 hingga 2015. Kasus ini terungkap pada tahun 2017 yang di mana KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) mengendus adanya kasus kartel sepeda motor matic bertenaga 110-125 cc. 

Kartel yang dilakukan kedua perusahaan sepeda motor ini merugikan konsumen dikarenakan konsumen membayar lebih dari harga yang seharusnya.

Dalam kasus ini Yamaha dan Honda terbukti bersalah dan harus membayar denda, Yamaha sendiri didenda sebesar 25 miliar sedangkan Honda didenda sebesar 22,5 miliar, hal ini sesuai dengan pasal 47 ayat 2 huruf g UU nomor 5 tahun 1999..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun