Mohon tunggu...
Muharrom Pasha
Muharrom Pasha Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Pesantren Boleh Berbisnis?

21 Desember 2020   03:23 Diperbarui: 21 Desember 2020   03:38 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi  Produk Pesantren | bazaralfatihgresik.blogspot.com

Sekilas sebagian orang mungkin akan menilai pesantren itu hanya tempat belajar agama dengan metode klasik dan tidak terbuka dengan persoalan dunia, ya bisnis dipandang dunia. Namun tidak menutup kemungkinan pesantren bisa mengembangkan bisnis dan unit usaha sebagai penopang kemandirian pesantren, dan ternyata sudah ada beberapa Pondok pesantren yang memiliki bisnis dan mampu menopang kebutuhan pesantren. Disamping pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri tentu sangat luas peluang untuk membangun bisnis yang berpihak pada pesantren dan tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pesantren sidogiri Salah satu pondok yang memiliki bisnis koperasi syariah yaitu BMT UGT SIDOGIRI yang memiliki cabang di berbagai penjuru negeri Khususnya di Jabodetabek dan sudah memiliki anggota sebanyak 21.115 orang. Kesuksesan pesantren sidogiri ini seharusnya menjadi acuan bagi pesantren lain untuk membangun bisnis milik pesantren dengan manajemen yang baik. karena dengan bisnis yang dikelola dengan baik akan tetap mempertahankan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta dakwah sesuai dengan UU Tentang Pesantren No. 18 Tahun 2019:

  • Pemberdayaan Masyarakat (Sebagai Lembaga sosial yang memiliki keunggulan dan kemandirian dalam bidang ekonomi kewirausahaan)
  • Pendidikan (Fungsi transfer of knowledge ilmu-ilmu formal dan non formal)
  • Dakwah (Pembentuk karakter yang unggul kepada masyarakat)

Bank Indonesia menilai bahwa pesantren berperan penting dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia seperti yang di ungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia "Potensi pondok pesantren sangat besar karena jumlah pondok pesantren mencapai 30 ribu pesantren yang tersebar di seluruh nusantara, khususnya di pulai jawa sebanyak 25 ribu an dan jumlah santrinya lebih dari 18 juta santri. oleh karena itu diperlukan gerak bersama supaya terjalin kerjasama bisnis antar sesama pesantren seperti Holding pesantren."

Pemerintah sangat mendukung kemandirian ekonomi pesantren ini dengan berbagai kebijakan-kebijakan diantaranya melalui Bank indonesia tentang ekonomi pesantren. Ada 3 program untuk mengembangan kemandirian ekonomi pesantren dalam rangka mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia khususnya ekonomi syariah. Pertama, Mengembangan Unit-unit usaha yang berpotensi berkembang dan menjalin kerjasama antar pesantren. Kedua, Pendorongan terjalinnya kerjasama bisnis antar pesantren dengan menyediakan virtual market produk usaha pesantren. Ketiga, Mengembangkan holding pesantren dan menyusunan standar laporan keuangan untuk pesantren yang disebut dengan istilah SANTRI (Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia) yang akan digunakan oleh setiap unit usaha pondok pesantren.

Dari program ini tentunya pengembangan bisnis pesantren terus didukung dan difasilitasi secara bertahap sehingga pesantren-pesantren yang memiliki bisnis bisa mengelolanya dengan baik dan memenuhi standard dalam pengelolaan seperti menerapkan laporan keuangan dengan akuntansi syariah yang disesuaikan dengan produk pesantren, selanjutnya pengembangan holding antar pesantren jika sudah memiliki unit usaha yang bekerjasama dengan sesama pondok pesantren.

Namun yang paling penting dalam hal ini adalah kesadaran pondok pesantren untuk membangun bisnis. Karena kebanyakan pondok pesantren beranggapan bahwa fungsi pesantren tidak lebih dari sekedar pendidikan formalitas saja yang bertujuan untuk memahami ilmu-ilmu agama. Sehingga mindset yang selama ini harus diubah dengan kondisi yang terus berubah seiring berkembangnya tekhnologi dan digital agar eksistensi pondok pesantren tetap terjaga dan kemandirian dalam ekonomi.

Pada umumnya pembiayaan operasional pondok pesantren ditopang oleh pembayaran SPP santri yang hanya mampu dalam pembiayaan gaji guru dan perawatan pesantren saja, tidak mampu untuk membangun fasilitas yang memadai seiring bertambahnya kebutuhan sarana pesantren. Maka sangat diperlukan kemandirian pesantren untuk memenuhi segala kebutuhan yang ada didalamnya sehingga tidak lagi meminta bantuan kepada masyarakat sekitar, pemerintah dan sebagainya.

Peran pondok pesantren sangat besar jika mandiri dalam hal ekonomi karena dengan ekonomi yang mumpuni akan lebih meningkatkan fungsi pesantren sebagai pemberdaya masyarakat dan tentunya pendidikan yang memiliki fasilitas dan sarana yang lengkap akan memudahkan proses belajar dan mengajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun