Guru, satu kata penuh makna. Digugu lan ditiru. Guru, pioner keberhasilan pendidikan di Indonesia. Guru bisa menjadi subjek maupun objek proses belajar mengajar.Â
Guru, seorang pendidik yang terpahat dalam trilogi pendidikan. Lalu apakah guru hanya sebatas profesi? Adakah tuntutan secara formal terbalut dalam suatu program peningkatan kualitas guru?Â
Kemudian muncul pertanyaan baru, seberapa penting kompetensi guru yang digadang-gadang bisa menularkan ilmu kepada murid-muridnya dan sebagai upaya pengembangan diri berdasarkan kodrat zaman.
Menengok prolog tersebut, saya sebagai seorang guru akan menguraikan jenis kompetensi peningkatan mutu dalam beberapa program yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek. Mari kita kulik, nama pelatihannya beserta alat ukur apa yang dipakai.
1. PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Terdapat dua jalur untuk program ini, yaitu prajabatan dan dalam jabatan. Bagi guru yang belum masuk dapodik (data pokok pendidikan) atau mahasiswa pendidikan  fresh graduate dapat mendaftarkan diri pada program ini.Â
Sebaliknya, guru yang sudah masuk dapodik bisa mengikuti PPG dalam jabatan. Jika dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi, maka calon peserta PPG kedua tipe tersebut menjalani pretest.Â
Soal pretest berbentuk pilihan ganda. Lima alternatif jawaban disimbolkan dengan huruf kapital A s.d. E. Riilnya, tidak hanya dalam pretest saja, pilihan ganda atau multiple choise setia menjadi 'sahabat karib' sebagai salah satu penentu kelulusan dalam PPG.Â
2. PGP (Pendidikan Guru Penggerak)
PGP saat ini sedang berlangsung untuk merekrut calon guru penggerak angkatan ke-8 dan 9. Sedikit berbeda dengan PPG, PGP tidak memanfaatan soal pilihan ganda sebagai syarat awal lolos seleksi.Â
Namun, soal pilihan ganda sejumlah 20 s.d. 30 butir soal akan dijumpai pada tes awal dan akhir setiap modul. Adapun pelatihan ini mempunyai paket 3 modul.Â