White collar crime (?)*
adalah penistaan konstitusi,
ketika kharisma semu abai khittah organisasi.
penguasa de facto tak bisa kalahkan pemimpin de jure,
pengalaman tak bisa lecehkan kompetensi profesi
apakah itu buah post power syndrome?
rejim yang uzur harusnya tahu diri,
jika tak lagi bisa berpikir altruis,
baiknya tidak bertindak egois, apalagi autis
maka pelan pasti rakyat pun akan abai, melawan dengan diam,
membela dengan doa, oposisi dengan nurani
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!