Baru-baru ini media sosial kita dihebohkan dengan pemberitaan guru yang mendisiplinkan muridnya berujung dilaporkan polisi karena dianggap melakukan penganiayan. Tidak hanya terjadi di satu tempat, tapi banyak tempat di wilayah Indonesia yang mencuat ke publik. Dari kasus yang sudah lama terjadi yang permasalahannya belum selesai, sampai kasus terbaru yang ikut viral.
Kejadian yang mencuat sehingga banyak masyarakat yang mengikuti kasus tersebut adalah kasus ibu Supriyani seorang guru honorer SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan. Karena kasusnya yang menjadi semakin rumit karena semakin banyak kepentingan yang terlibat dan ikut cawe-cawe dimana hal ini menunjukkan bahwa terdapat relasi kuasa dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
Relasi kuasa adalah hubungan yang menunjukkan adanya perbedaan kuasa antara satu orang dengan orang lain. Relasi kuasa dapat terjadi karena adanya ketidaksetaraan status sosial, budaya, pengetahuan, pendidikan, dan ekonomi. Relasi kuasa dapat merugikan pihak yang memiliki posisi lebih rendah. Sebelum lebih jauh membahas saling terhubungan tersebut, maka akan dibahas terlebih dahulu dalam tinjauan pendidikan dan sosial.
Pendidikan merupakan bagian dari pembentukan karakter bagi murid, mengembangkan bakat dan potensi serta membekali ilmu dan keahlian bagi murid. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru merupakan tugas mulia yang diamanahkan kepada guru untuk mengamalkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan mengajarkan kepada siswanya mengenai keilmuan dan pembentukan karakter yang mengarah pada moral dan kepribadian murid. Guru memiliki tugas yang mulia dan bertanggungjawab atas keberhasilan belajar murid.
Tidak hanya terhadap murid, guru juga pada akhirnya harus mengedukasi wali murid agar dapat mempercayakan anaknya untuk dididik disekolah. Saat ini ada istilah helicopter parenting yaitu pola asuh yang dilakukan orang tua dengan cara terlalu terlibat dan mengontrol setiap aspek kehidupan anak. Hal ini menimbulkan keterikatan yang kuat terhadap keinginan anak, sehingga apabila anak tidak mendapat apa yang ia inginkan maka orang tua menjadi khawatir anak tersebut akan memberontak dan tidak mematuhinya lagi.
Hal ini kemudian menjadikan orang tua menjadi takut terhadap anaknya karena tidak ingin anaknya lepas dari kontrolnya. Namun pendekatan yang dipakai orang tua menjadi keliru saat mengabaikan fakta karena hanya ingin menuruti kemauan anak tersebut. Beberapa kasus pelaporan guru yang terjadi diawali dari penyampaian kronologi yang tidak sesuai dengan fakta atau terkesan di lebihkan, dan beberapa kasus lain karena orang tua yang selalu ingin terlibat dalam berbagai kehidupan anak sehingga menekan anak dan anak tersebut akhirnya merasa akan dibela sekalipun ia tau dirinya salah.
Pada hal ini pendidikan yang seharusnya terlaksana pada diri anak dan wali murid tidak terjadi karena pembenaran lebih dikedepankan daripada kebenaran itu sendiri. Guru sebagai pendidik nyatanya menjadi tidak berdaya dengan ilmu yang telah ia ajarkan untuk membentuk moral dan karakter yang bijaksana. Akhirnya tak sedikitpun yang berujung pada tindakan untuk memberikan uang agar terjadi kata kesepakatan damai, walaupun terjadi klarifikasi dipemberitaan tentang tidak adanya permintaan sejumlah uang agar terjadi perdamaian tersebut.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah sejauh apa permasalahan yang terjadi disekolah harus dibawah ke ranah hukum? Tidak sedikit guru yang menggunakan hukuman fisik ringan pada akhirnya berujung pelaporan polisi karena orang tua yang tidak terima atau tidak mau tau karena ia hanya percaya dengan apa yang dikatakan oleh anaknya tersebut. Menurut penulis hal tersebut tentu sangat berlebihan karena permasalahan atau kasus tersebut tidak termasuk pelecehan, kekerasan, bullying yang mengancam nyawa, dan kriminalitas yang memang sangat layak untuk dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut seharusnya dapat diselesaikan didalam sekolah dan apabila ada pihak yang tidak puas dapat membawa pihak ketiga yang dapat dipercaya untuk menengahi dan untuk menjadi saksi dari masing-masing pihak memang mempunyai keinginan mencari jalan yang terbaik dengan hati yang lapang.
Keinginan orang tua atau wali murid untuk terlibat dalam keseluruhan aspek pembelajaran bahkan tidak hanya terjadi di bangku sekolah namun juga bangku kuliah dimana terdapat grup orang tua yang selalu memantau kondisi pembelajaran anaknya di perkuliahan sampai memonitoring rutin ke dosen yang bersangkutan. Agaknya berlebihan karena bangku kuliah semetisnya menjadi masa bagi anaknya untuk tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan matang.
Fenomena sosial keinginan orang tua yang terlibat dalam segala aspek kehidupan pembelajaran murid menjadikan seseorang anak selalu merasa diatur, dan apabila orang tuanya merupakan seorang yang memiliki jabatan atau keterkenalan membuat anak cenderung merasa akan di bela dan dia akan tetap merasa menang walaupun dia tau dia salah.
Tidak semua anak yang memiliki orang tua seperti itu berpikiran demikian, dan tidak semua orang tua berpikiran demikian juga. Namun dari kasus yang mencuat benang merahnya sama, terdapat relasi kuasa antara yang kuat dengan yang lemah. Hal ini dapat dimengerti karena lemahnya posisi guru apalagi guru honorer yang berpenghasilan rendah. Karena mereka pun tak akan pernah terpikirkan untuk membayar pengacara apabila tersandung kasus, lebih baik meminta maaf walaupun dirinya tidak bersalah. Namun berkaca dari beberapa kasus yang terjadi, hal ini kemudian dimanfaatkan oleh wali murid yang berlebihan dalam menanggapi kejadian dan kasus ringan yang melibatkan anaknya.