Mohon tunggu...
Muhammad Firdaus
Muhammad Firdaus Mohon Tunggu... Guru - Education, Economic and Political Studies

Pembelajar yang terus belajar. Berdetak untuk bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Empat Kompetensi Pendidik di Sekolah, Ada Apa Saja?

22 Juli 2024   08:19 Diperbarui: 22 Juli 2024   08:27 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas profesinya.

Hal ini menjelaskan bahwa kompetensi guru adalah penguasaan kemampuan yang dimiliki guru dalam mewujudkan kinerja guru dengan tepat dan efektif. Seorang guru selain terampil dalam mengajar perlu memiliki kepribadian yang baik dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sosialnya.

Berikut ini adalah empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Guru

a. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap murid, pengembangan kurikulum/silabus, perancangan pembelajaran, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, dan pengembangan murid untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

  • Memahami karakteristik murid dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  • Mennjadi fasilitator terhadap pekembangan murid untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
  • Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

b. Kompetensi Kepribadian

Dalam PP No. 19 Tahun 2005 pasal 28 ayat 3 mengenai pengertian kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang stabil, dewasa, arif, beribawa, teladan bagi murid, dan berakhlak mulia.

  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan
  • Pribadi yang bijaksana, jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi lingkungan sosialnya
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi guru

c. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi, bergaul secara efektif dengan murid, tenaga kependidikan, wali murid, dan masyarakat di lingkungan sekitar.

  • Bersikap inklusif, objektif, dan tidak diskriminatif
  • Mengajarkan etika berkomunikasi seperti empati, efektif, dan santun

d. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara menyeluruh dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  • Mengembangkan materi yang diajarkan disesuaikan dengan kehidupan nyata murid dilingkungan sekitarnya
  • Melakukan kegiatan reflektif setelah kegiatan pembelajaran
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan keahlian dan kegiatan pembelajaran

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun